Lubukbasung,kaba12 — Tim Perlindungan Anak Kabupaten Agam siapkan penanganan khusus untuk Anak AK, korban perundungan Selasa , (24/10) lalu di Garagahan, Lubukbasung yang dilakukan beberapa oknum siswa SMPN 6 Lubukbasung. Penanganan khusus yang disiapkan, terutama untuk membantu pemulihan mental dan psikologi korban Anak AK.
Bahkan, Jumat, (27/10) sore, tim Perlindungan Anak Kabupaten Agam sudah mendatangi kediaman korban Anak AK di Garagahan untuk berkonsultasi dengan orangtua dan kerabat, terkait upaya penanganan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Disepakati, proses pemulihan psikologi korban Anak AK akan mulai dilakukan secara khusus Sabtu, (28/10) besok di rumah aman dan nyaman anak Kabupaten Agam, yang didampingi ibu korban bersama kerabat lain.
Hal itu dijelaskan Erwin Tanjung, kakek korban Anak AK kepada kaba12, terkait dengan kedatangan rombongan tim Perlindungan Anak Kabupaten Agam ke kediaman korban Anak AK, sesuai dengan permintaan keluarga dan kerabat, menyikapi perkembangan kondisi sang anak, yang terlihat masih belum stabil, banyak bingung dan terlihat tertekan pasca mengalami perundungan oleh beberapa oknum siswa SMPN 6 Lubukbasung.

Disebutkan Erwin Tanjung, keluarga sepakat untuk meminta bantuan penanganan psikologi pada Pemkab.Agam, untuk pemulihan kesehatan mental korban Anak AK, setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUD Lubukbasung pasca mengalami perundungan dan tindak kekerasan.
“ Kami meminta bantuan pemerintah , agar mental Anak AK bisa segera pulih dan kami siap membawa sang anak ke tempat aman sesuai petunjuk tim, karena jika dilakukan penanganan di rumah tidak memungkinkan karena banyak orang dan tamu-tamu yang datang, “sebut Erwin Tanjung.
Kakek korban Anak AK itu berupaya mendorong pemulihan kesehatan mental sang anak, termasuk meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut, agar persoalan yang muncul bisa tuntas.

“ Kami berharap, langkah prioritas pemulihan mental sang Anak AK, dan meminta kasus yang sudah kami laporkan pada pihak Polres Agam segera diusut tuntas, untuk menimbulkan efek jera dan kasus serupa tidak terulang lagi di Garagahan, “ tegas Erwin Tanjung lagi.
Kasus perundungan yang mendapat sorotan banyak pihak pasca muncul di media sosial itu, sebelumnya sudah diupayakan untuk proses penyelesaian dengan mediasi oleh pihak sekolah bersama jajaran pemerintah nagari, tokoh masyarakat dan Disdikbud Agam, namun tidak diperoleh solusi yang pas, sehingga keluarga korban Anak AK langsung melaporkan kejadian itu pada pihak Polres Agam.
-HARMEN-
