Lubukbasung, KABA12.com — Komisi IV DPRD Agam mengadakan rapat dengan mitra kerja untuk membahas program dan anggaran yang terdapat dalam rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, di Aula III DPRD Agam, Senin (13/11)
Dalam raker bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial itu, Komisi IV lebih menyoroti rencana program kerja yang akan dilakukan Dinsos Agam, terutama terkait program rehabilitas rumah tidak layak huni (RTLH) bagi keluarga miskin sebanyak 9 unit rumah.
“Kenapa anggaran untuk rehab rumah tidak layak huni yang hanya untuk 9 buah rumah satu tahun? kenapa hanya 9 buah rumah padahal kecamatan di kabupaten Agam berjumlah 16 Kecamatan. Ini perlu pendataan dan ferivikasi yang benar disetiap kecamatan,” ujar Ketua Komisi IV Irfan Amran yang disampaikan Pj. Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Agam Hasneril pada KABA12.com, usai rapat kerja, Selasa (14/11).
Dalam pemaparan rencana program kerja Dinas Sosial yang disampaiakan Kadinsos Agam Kurniawan Syahputra mengajukan anggaran untuk tahun 2018 sebesar Rp 3.583.073.628,-
Selain untuk program rehabilitas rumah tidak layak huni (RTLH) bagi keluarga miskin, anggaran tersebut direncanakan akan digunakan untuk memenuhi urusan wajib pelayanan dasar dengan program pelayanan administrasi perkantoran, serta untuk program pemberdayaan dan kegiatan lainnya.
Diantara program pemberdayaan, Dinsos Agam juga berencana akan mengadakan pelatihan keterampilan untuk 15 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), serta pemberian pelayanan psikologis bagi PMKS di trauma center termasuk bagi korban bencana dilaksanakan untuk 30 orang.
Selain itu, juga disiapkan pelatihan untuk anak putus sekolah atau anak terlantar dengan prasarana rehabilitasi kesejahteraan sosial bagi PMKS dan kegiatan bantaun pemberian makanan untuk panti asuhan.
Serta juga akan melaksanakan pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial berupa peningkatan jejaring kerjasama pelaku usaha kesejahteraan sosial masyarakat sebanyak 200 kube dan peningkatan peran lembaga koordinasi kesejahteraan sosial sebanyak 300 orang.
Menanggapi hal itu semua, Komisi IV DPRD Agam berharap semua rencana kegiatan yang dianggarkan untuk tahun 2018 bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Harapan kita semua yang dianggarkan dapat berjalan dengan yang direncanakan. Namun Dinsos Agam perlu memperbaharui kembali data karena masih banyak warga kita yang belum terdata, begitu juga anggran untuk rumah tidak layak huni yang hanya untuk 9 buah rumah satu tahun itu,” harap Irfan Amran.
(Jaswit)
