Kaba Agam

Komisi IV DPRD Sumbar Tinjau Danau Maninjau

Koto Kaciak, KABA12.com — Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (8/7).

Kunjungan rombongan dari komisi IV bidang pembangunan dan infrastruktur itu turut didampingi Bupati Agam Andri Warman, Kepala OPD, Forkompimca, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, dan lainnya.

Kunjungan tersebut dipusatkan di dua lokasi berbeda yaitu di Aweh, Nagari Koto Kaciak dan objek wisata Linggai Park, Nagari Duo Koto. Rombongan itu melihat langsung kondisi Danau Maninjau yang tercemar berat.

Ketua Rombongan Komisi IV DPRD Sumbar, Desrio Putra mengatakan, kegiatan kunjungan kerja ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan ke kabupaten/kota di Sumatera Barat. Hal ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan atau kebutuhan di daerah masing-masing.

Dalam kesempatan itu, pihaknya sudah mendapat informasi penting terkait dengan kebutuhan penting yang diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten Agam, terutama tentang langkah-langkah revitalisasi Danau Maninjau dari masalah pencemaran.

Ia menyebut, persoalan yang dihadapi oleh pemerintah dalam upaya revitalisasi dan pembenahan adalah banyaknya jumlah keramba jaring apung (KJA) yang melebihi daya tampung di Danau Maninjau. Saat ini tercatat ada sekitar 17.000 petak KJA milik masyarakat.

Untuk mendukung pembenahan dan revitalisasi danau ini, menurutnya seluruh KJA yang ada harus dilakukan penataan secara rapi. Sehingga dengan upaya tersebut dapat mensukseskan program kegiatan penyelamatan danau dan pengembangan kawasan pariwisata

“Artinya semuanya (KJA) tentu harus ditertibkan atau ditata rapi. Kalau perlu ditetapkan arealnya untuk kawasan pariwisata dan areal untuk berbudidaya ikan KJA, sehingga program strategis yang telah direncanakan bisa terlaksana dengan baik,” kata Desrio kepada wartawan, Kamis.

Ia menambahkan, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran besar dalam revitalisasi Danau Maninjau. Dimana anggaran tersebut dikucurkan bertujuan untuk menambah perekonomian masyarakat, sehingga bisa membawa kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) untuk jangka panjang.

Sedangkan dari sisi multiplier effect tentu akan
berpengaruh kepada ekonomi secara lebih luas. “Kalau danau dibersihkan kemudian menjadi daerah wisata, saya yakin akan banyak sektor-sektor ekonomi yang akan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Agam Andri Warman menyebutkan, kawasan Danau Maninjau ditargetkan akan menjadi objek wisata berskala nasional dan internasional. Namun kendala yang dihadapi untuk melanjutkan program tersebut adalah masalah air danau yang tercemar akibat sisa pakan ikan KJA.

Bupati menyebut, dampak negatif dari sisa pakan ikan KJA ini sudah berlangsung sejak 28 tahun yang lalu. Dimana sisa pakan ikan yang telah menumpuk di dasar danau sudah menjadi sedimen, sehingga menyebabkan pencemaran.

Disisi lain, pihaknya melakukan penataan KJA itu untuk menindaklanjuti perintah dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Dimana kementerian tersebut akan mengucurkan dana sebesar Rp 237 miliar untuk revitalisasi Danau Maninjau.

“Saat ini kita masih menunggu dana tersebut secara tertulis. Nanti jika sudah ditandatangani oleh pak Menko Luhut, dana itu akan dikucurkan kepada 7 kementerian terkait, pemerintah provinsi, dan kabupaten untuk pelaksanaan revitalisasi dan pembenahan danau,” katanya.

(Bryan)

To Top