Padang, kaba12.com — Komisi IV DPRD Agam kunjungan kerja ke kantor Dinas Sosial Kota Padang, Senin,(18/3).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka bertukar informasi terkait permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di dua daerah.
Rombongan Komisi IV DPRD Agam dipimpi Irfan Amran, dihadiri Wakil Ketua DPRD Agam Taslim, diterima Kabid Kesejahteraan Sosial Dinsos Padang Indrianti dan beberapa orang Kabid dan Kasi yang membidangi.
Irfan Amran mengatakan permasalahan sosial di Kabupaten Agam memang tidak sebanyak permasalahan sosial di Kota Padang.
“Maka dari itu, kami perlu belajar dengan Kota padang karena memiliki permasalahan yang lebih besar. Kami ingin observasi, diskusi dan sharing informasi,” kata Irfan Amran saat kunjungan itu.
“Kami dari Komisi IV ingin mencari tahu bagaimana Kota Padang sebagai ibukota provinsi Sumbar menyelesaikan permasalahan sosial yang muncul. Kami dari Komisi IV juga ingin mendapatkan masukan agar Kabupaten Agam dapat lebih baik. Serta gambaran program yang sekarang dalam tahapan pembahasan anggaran yang menjadi unggulan program Kota Padang,” ulas Irfan Amran.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kota Padang Indrianti menyampaikan, daya tarik Kota Padang sangat luar biasa bagi warga daerah.
Hal Ini membuat mereka berbondong-bondong datang ke Padang.
“Bagi mereka yang memiliki keterampilan yang dibutuhkan, mungkin bisa sukses di Padang. Tapi bagi mereka yang tidak punya keterampilan akan menjadi PMKS jalanan,” ungkapnya.
Disebutkan, PMKS jalanan berupa anak-anak punk, pak ogah yang suka berdiri di jalan-jalan itu akan ditangani langsung oleh Yonif yang bekerjasama langsung dengan Dinas Sosial Kota Padang dan ditangani langsung penangkapannya oleh yonif 133 untuk dibina dan dididik langsung di Batalyon Infantri (Yonif) 133 Padang dan dikembalikan kepada orang tuanya.Karena itu perlu terus dilakukan pengawasan siang dan malam di titik rawan PMKS jalanan.
Bagi PMKS yang terkena penjangkauan jalanan, ulasnya, akan dibawa ke panti pemberhentian sementara untuk dilakukan asesmen sebelum dibawa ke panti rujukan.
“Di Panti Sosial, PMKS jalanan itu akan didata. Jika memiliki keluarga akan dikembalikan, tapi jika tidak akan dibawa ke panti rujukan sesuai kategori PMKS,” paparnya.
Saat ini Dinas Sosial Kota Padang memiliki 24 panti sesuai kategori PMKS. Ada kategori anak, remaja, lansia, disabilitas, hingga wanita tuna susila.
Terkait hal itu Novi Irwan, anggota komisi IV DPRD Agam, mempertanyakan sinkronisasi data dari Dinas Sosial dengan penerima dana BAZ,CSR, program bedah rumah dari Kementerian PUPR yang berasal dari Pokir anggota DPR RI dan sumber pendataan itu dilihat jika penerima itu di kategorikan miskin.
Hal itu ditanggapi Indrianti Kabid Kesejahteraan Sosial Dinsos Padang yang menjelaskan, sinkronisasi data dinas sosial dengan lembaga lainnya adalah berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) apapun bantuan berdasarkan BDT dimana data tersebut di update 2 x setahun.
Beberapa OPD sudah menggunakan data dari BDT ini jika memberikan dana bantuan, berdasarkan data BDT ini tidak ada PMKS yang 2 kali menerima bantuan atau double bantuan.
Disisi lain, Martias Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Padang menambahkan, program unggulan dari Dinas Sosial kota Padang berupa bantuan rumah layak huni atau bedah rumah bagi masyarakat miskin atau kurang mampu dimana Dinas Sosial juga melakukan kerjasama dengan BAZNAS dimana setiap bantuan bedah rumah yang dilakukan dinsos juga ada bantuan tambahan dari BAZNAS.
HARMEN