Padang, KABA12.com — Komisi IV DPRD Agam melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Selasa (18/09). Kunjungan kali ini dilakukan terkait dengan peningkatan kesejahteraan sosial bagi PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial).
Rombongan komisi IV diketuai Irfan Amran dan juga turut hadir Wakil Ketua DPRD Lazuardi Erman, Taslim, Koordinator Komisi IV Arnel, dan pendamping komisi IV. Rombongan diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial Prov. Sumbar Ramawi, S.Pd dan jajarannya.
Irfan Amran sebagai ketua rombongan komisi IV menyatakan tujuan kedatangan Komisi IV DPRD Agam ke dinas Sosial Sumbar untuk silaturahmi serta mencari informasi terkait dengan tugas dan fungsi dinas sosial dalam hal penanganan kesejahteraan sosial bagi PMKS yang ada saat ini.
“Kami di DPRD berharap antara data yang dimiliki dinas sosial provinsi sesuai dengan program kesejahteraan sosial. Dengan sinergi tersebut, program bantuan pemerintah diharapkan dapat merata, termasuk bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS),” sebut Irfan Amran.
Menanggapi hal itu, Yanto Kabid PMKS Dinsos Sumbar menjelaskan, berdasarkan Permensos RI No. 8 tahun 2012 tentang pendoman pendataan dan pengelolaan data penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan potensi sumber kesejahteraan sosial diketahui bahwa terjadi penambahan jumlah PMK yang mana jika tahun sebelumnya hanya sebanyak 22 jenis, saat ini bertambah menjadi 26 jenis PMKS.
Adapun empat jenis PMKS baru yang dicantumkan dalam Permensos RI tersebut meliputi kategori anak dengan kedisabilitasan, pemulung, kelompok minoritas serta korban traficking.
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sumbar, Eni Yunita menambahkan, dalam hal menanggani fakir miskin pemerintah melalui kementerian sosial RI melakukan program baru pengganti rastra yakni bantuan pangan non tunai (BPNT), E-Waroeng yang didirikan dan dikelola oleh KUBE jasa sebagai sarana pencatatan bantuan soaial berupa bahan pangan pokok atau uang tunai secara elektronik.
Sementara, Sekretaris Dinas Sosial Prov. Sumbar Ramawi menjelaskan, untuk meningkatkan keberhasilan dan percepatan penanggulangan kemiskinan diharapkan dukungan dari DPRD maupun masyarakat lainya agar dapat berperan aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kelompok masyarakat / keluarga fakir miskin dipedesaan yang akan menerima bantuan tersebut sehingga berdayaguna dan berkembang.
“Dengan telah berkembangnya bantuan-bantuan masyarakat/ keluarga fakir miskin diharapkan dapat digulirkan kepada keluarga miskin lainnya sehingga dapat berfungsi sebagai potensi sosial dan sekaligus sebagai media untuk menghimpun potensi dan saling membantu diantara anggota kelompok usaha bersama,” sebut Ramawi.
(Jaswit)