Lubukbasung, KABA12.com — Komisi III DPRD Agam melaksanakan rapat dengar pendapat dengan PLN Cabang Bukittinggi Ranting Lubukbasung tentang tindak lanjut pendataan PJU serta pelayanan.
Rapat diikuti mitra kerja komisi seperti, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kabag Umum Setda Agam.
Ketua Komisi III Ais Bakri mengatakan, rapat kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari raker sebelumnya tentang kesepakatan antara PLN dengan pemda untuk melakukan survey bersama terhadap titik -titik PJU di kabupaten Agam yang masih hidup maupun yang telah mati.
“DPRD akhir-akhir ini sangat banyak menerima laporan dari masyarakat tentang los meteran dikala ada pesta, ada juga diwilayah Agam Timur meteran tidak jalan tapi beban tetap jalan. Serta banyaknya lampu jalan yang tidak berfungsi sementara pemerintah daerah dibebankan dengan tagihan PJU tiap bulan, ini perlu segera disurvey dan pendataan ulang,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, pihak PLN Bukittinggi Jefri Husni juga menyetujui masukan dari DPRD Agam. Ia menyebutkan, perlu dilakukan survey bersama sehingga data survey itu nantinya bisa menjadi dasar tagihan PJU selanjutnya.
“Jadi data PJU tersebut dapat terukur dan bisa dipertanggungjawabkan baik oleh PLN maupun pemerintah daerah. PLN sangat berharap pemda segera mengirim personil untuk bersama PLN melakukan survey terhadap titik-titik PJU baik yang hidup maupun yang telah mati,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Yusfidar menambahkan, agar survey yang akan dilaksanakan juga dilakukan terhadap lampu solar cell yang terpasang di Kelok 44, “banyak yang tidak hidup karena accu nya sudah tidak ada lagi, ini perlu jadi perhatian pemerintah daerah juga,” tambahnya.
Komisi III DPRD Agam berharap agar pemerintah daerah segera menyiapkan personil bersama-sama dengan PLN melakukan pendataan terhadap titik PJU.
(Jaswit)
