DPRD Agam

Komisi III DPRD Agam Pertanyakan Jalur II Manggopoh – Lubuk Basung

Padang, kaba12.com — Komisi III DPRD Agam gelar sharing dengan Dinas PUPR Sumbar terkait dengan kelanjutan pembangunan jalan jalur 2 Manggopoh – Lubukbasung.

Pertemuan berlangsung di ruangan Kepala Dinas PUPR Sumbar,Senin, (17/03) dihadiri para unsur terkait.

Rombongan Komisi III DPRD Agam dipimpin Wakil ketua Komisi III Syaflin, SH.i beserta seluruh Anggota Komisi III DPRD Agam, dihadiri Sekretaris DPRD Agam Indra,S.Sos MAP , Kabag Umum Ir.Hilman dan pendamping Komisi III DPRD Agam.

Rombongan Komisi III DPRD Agam disambut oleh Sekretaris Dinas PUPR Sumbar Virdiana,SE, Kasi Pembangunan Jalan dan jembatan Jecky Harry Pratama, ST.MT dan staf.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Komisi III DPRD Agam mempertanyakan program pembangunan PUPR di kabupaten Agam, terutama pembangunan jalan dua jalur Manggopoh – Lubukbasung yang hingga saat ini belum ada kelanjutannya.

Padahal, untuk pembebasan lahan Simpang Gudang- kantor Camat Lubukbasung sudah dituntaskan sejak tahun 2009, sebanyak 113 KK sudah diberikan ganti rugi dan tersisa 95 KK yg belum diganti rugi .

” DPRD Agam khususnya Komisi III yang membidangi hal tersebut, berharap segera dilakukan ganti rugi pembebasan lahat yang tersisa terkait dengan pembangunan jalur II Manggopoh – Lubukbasung tersebut,” ungkap Syaflin wakil ketua Komisi III DPRD Agam .

Untuk pembebasan lahan dari Manggopoh – Kantor Camat Lubuk Basung telah selesai dibebaskan dan di ganti rugi, DPRD Agam menyarankan untuk segera dilakukan pembangun agar memudahkan proses pembebasan lahan selanjutnya dan juga agar tidak terjadinya masalah pada lahan yang sudah bebas tersebut.

Diharapkan, proses pembangun jalan itu aga segera dilaksanakan karena jalan tersebut sudah ramai dan mengundang banyak kecelakaan apabila terlalu lama dibiarkan karena jalan tersebut sudah banyak yang rusak dan juga ganti rugi yang telah dilakukan sebelumnya akan bisa menimbulkan masalah baru.

Sementara menanggapi hal itu, Dinas PUPR Sumbar mengatakan tahun 2019 akan di lanjutkan pembangunan pelebaran jalan tersebut dimulai dengan pengecoran pinggir jalan, untuk pembebasan akan dianggarkan di perubahan anggaran tahun 2019 ini.

HARMEN

To Top