Lubukbasung,kaba12.com — Komisi III DPRD Kabupaten Agam menggelar Diskusi Publik membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penerangan Jalan Umum (PJU), di Aula Utama DPRD Agam, Jum’at (21/6).
Diskusi publik untuk menuntaskan ranperda inisiatif Komisi III DPRD Agam, untuk menghimpun beragam masukan dari berbagai pihak dalam upaya memperkuatkan beragam regulasi yang dituangkan dalam ranperda tersebut.
Diskusi publik itu, dilaksanakan juga untuk mendengarkan saran dan pendapat dari peserta diskusi terkait dengan ranperda tersebut, karena hal itu merupakan tahapan penting sebelum ranperda disahkan.
Diskusi publik tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Agam Ais Bakri, didampingi Wakil Ketua Komisi III Syaflin dan anggota komisi Rizki Abdillah Fadhal dihadiri para Kepala OPD Pemkab.Agam terkait, PLN, BTPD Sumbar, Camat, dan Wali Nagari se-Kabupaten Agam.
Bahkan secara khusus Diskusi Publik pembahasan Ranpersa PJU itu dihadiri perwakilan Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat.
HARMEN