Palembayan, kaba12.com — Komisi II DPRD Agam gelar kunjungan kerja ke perusahaan perkebunan swasta nasional PT.AMP Plantation, di Palembayan, Senin,(17/2) kemarin. Rombongan para anggota legislative tersebut disambut Revi Muhardi, Kepala Divisi Humas PT.AMP Plantation bersama unsur pimpinan perusahaan tersebut.
Rombongan komisi II DPRD Agam tersebut, mengunjungi perusahaan kelapa sawit terkemuka tersebut untuk mengetahui kontribusi perusahaan tersebut pada daerah, terkait dengan peningkatan PAD Agam dan hal-hal lain yang berkaitan dengan dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua komisi II Rizki Abdillah Fadhal didampingi para anggota masing-masing Alhamdi Arif, Noveri Edios, Zulpardi, Joni Putra Mardanis, Jondra Marjaya Asrizal didampingi unsur secretariat DPRD Agam.
Dalam sesi dialog, ketua komisi II DPRD Agam Rizki Abdillah Fadhal, menjelaskan kunjungan kerja dan sharing informasi perlu dilakukan terutama dalam rangkaian pengawasan maupun penyusunan perencanaan dalam peningkatan PAD di Kabupaten Agam.
Ketua komisi II DPRD Agam itu juga menyampaikan harapan, peran aktif PT.AMP Plantation dalam mendukung berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di kabupaten Agam, dengan memanfaatkan dana CSR, sehingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa didukung berbagai elemen.
Dalam sesi dialog tersebut, Zulpardi, anggota komisi II DPRD Agam menyampaikan retribusi untuk kabupaten Agam melalui pajak air bawah tanah dan pajak penerangan jalan termasuk CSR sudah diterima dan dirasakan manfaatnya masyarakat.
Sementara menurut Noveri Edios, anggota komisi II lainnya, menyampaikan terkait dengan kontribusi pajak dari PT. AMP Plantation, diharapkan bisa ditingkatkan melihat kondisi daerah yang sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari PT. AMP Plantation, sehingga bisa memberikan mendorong peningkatan potensi PAD bagi kabupaten Agam.
Dari pihak PT.AMP Plantation, yang mengapresiasi kunjungan komisi II DPRD Agam tersebut, menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai program kemajuan dan aktivitas masyarakat.
Seperti dijelaskan Mawardi, salah seorang unsur pimpinan PT. AMP Plantation yang menyebutkan, bahwa perusahaan perkebunan kelapa sawit itu, berada di wilayah Kabupaten Agam, dan telah berupaya menopang ekonomi masyarakat, kontribusi pajak retribusi untuk Kabupaten Agam, seperti pajak air bawah tanah, pajak penerangan jalan, retribusi tabung racun api,” pajak air bawah tanah tahun 2019 sebanyak Rp.19 juta,pajak penerangan jalan Rp.89 juta, pajak reklame Rp.2 juta, dan racun api Rp. 1 juta, dan lainnya, “jelasnya.
Khusus untuk CSR, telah diberikan kepada masyarakat, dalam beberapa kegiatan sebagai bentuk perhatian PT. AMP Plantation, bahkan tertulis perusahaan itu telah menyampaikan kepada DPRD tentang pemberian alokasi dana CSR, terutama dukungan dalam kegiatan pendidikan, keagamaan, olahraga, infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, bencana alam, dan berbagai jenis kegiatan yang diajukan dengan proposal oleh masyarakat.
Dijelaskan Mawardi, saat ini PT.AMP Plantation, mempekerjakan 1.698 orang pekerja yang seluruhnya merupakan pegawai tetap dan tidak ada lagi harian lepas, dengan standar penggajian sesuai UMP Sumatera Barat dengan kisaran gaji RP.2.494.041, dan seluruh tenaga kerja di asuransikan melalui BPJS sebagai perlindungan tenaga kerja dalam kesehatan.
Selain itu, sebagai bentuk dukungan kegiatan keagamaan, CSR PT.AMP Plantation, juga diberikan dukungan untuk kegiatan MTQ tingkat kabupaten Agam, dimana kecamatan Palembayan ditunjuk sebagai tuan rumah dengan bantuan Rp.75 juta, PT.AMP juga akan mengadakan pasar murah dengan menjual berbagai jenis bahan kebutuhan pokok dibawah harga pasar yang berkoordinasi dengan kecamatan.
Dalam kunjungan kerja yang berlangsung hangat ini diselingi dengan beberapa masukan dan tanggapan dari komisi II DPRD Agam, seperti disampaikan Jondra Marjaya, yang menyebutkan dalam konteks pengawasan, DPRD Agam perlu memonitoring pemberian dana dari PT. AMP. Ditambahkan, Komisi II DPRD Agam dalam waktu dekat akan adakan rapat dengan pemerintah daerah tentang PAD yang masuk dari PT AMP dan disarankan CSR bisa digunakan untuk program rumah tak layak huni (RTLH), serta berbagai masukan lain.
HARMEN
