DPRD Agam

Komisi II DPRD Agam Kunjungi DPRD Padang Pariaman

Padang Pariaman, kaba12.com —Komisi II DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke DPRD Padang Pariaman. Kunjungan tersebut dilaksanakan di ruangan Sekretaris DPRD Padang Pariaman, Senin (22/01).

Rombangan Komisi II DPRD Agam yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Jondra Marjaya didampingi anggota komisi, Kepala Bagian Keuangan, dan pendamping komisi serta humas DPRD Agam itu disambut hangat oleh Sekretaris DPRD Padang Pariaman, Muhadek Zelman, Sekretaris Koperindag Padang Pariaman Yulidarmen, dan Kabid Koperindag L. Arbes Masam.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Agam, Jondra Marjaya, menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ini selain dalam rangka silaturahmi juga untuk mencari informasi dan masukan tentang strategi perlindungan serta pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Selain mencari informasi serta masukan tentang strategi perlindungan dan pembinaan UMKM, kita juga mencari infomasi tentang pengawasan terhadap peraturan daerah, program unggulan tahun 2018, serta pengawasan DPRD terhadap peningkatan PAD di bidang UMKM,” kata Ketua Komisi II, Jondra Marjaya, melalui Kasubag Humas, Hasneril.

Sekretaris DPRD Kabupaten Padang Pariaman Muhadek Zelman, menyebut pertemuan ini segaja menghadirkan semua jajaran dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) daerah itu guna untuk memberikan infomasi yang diminta oleh Komisi II tersebut.

“Kita berharap dengan adanya jajaran dari Dinas Koperindag ini dapat memberikan masukan serta menjawab semua informasi yang diminta Komisi II DPRD Agam,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Koperindag Padang Pariaman, Yulidarmen, mengatakan di Pemda sendiri belum ada perda yang mengatur tentang UMKM.
Namun saat ini, baru menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelimpahan wewenang izin ke kecamatan, sehingga dengan izin tersebut bisa memudahkan pelaku usaha untuk mengajukan pinjaman ke bank.

Ketua Komisi II, Jondra Marjaya, mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris DPRD Padang Pariaman serta jajaran Koperindag yang telah berbagi informasi tentang UMKM. Dalam pertemuan tersebut telah disampaikan beberapa program-program unggulan tahun 2018 untuk meningkatkan PAD di bidang UMKM.

“Kita berharap kedepan di Kabupaten Agam juga bisa dibuatkan aturan tentang melimpahkan wewenang izin ke kecamatan guna memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya,” ujarnya.

(Virgo)

To Top