Ketua KPU Lantik 50 Aggota PPK dan PPS

Lubukbasung, kaba12.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Riko Antoni, melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2019 di Aula Husni Kamil Manik KPU setempat, Rabu (2/1).

Pelantikan ini untuk menambah dan mengganti anggota yang telah mengundurkan diri.

“50 anggota PPK dan PPS ini merupakan hasil penambahan dan pergantian antar waktu yang telah mengundurkan diri,”ungkapnya.

Dikatakan 50 orang yang dilantik itu berasal dari anggota PPK sebanyak 36 orang dan PPS 14 orang.

Ke 36 anggota PPK itu merupakan hasil pergantian antar waktu akibat satu anggota PPK di Kecamatan Tanjungraya, Lubukbasung, Matur dan Kamangmagek mengundurkan diri.

Disamping itu, penambahan dua orang setiap PPK di 16 kecamatan, berdasarkan keputusan Makamah Konstitusi No 31 tertanggal 23 Juli 2018 tentang penambahan anggota penyelenggara.

Sementara 14 anggota PPS merupakan pergantian antar waktu akibat kekosongan setelah anggota yang lama mengundurkan diri dengan berbagai alasan seperti, mendapat pekerjaan di daerah lain, kesehatan dan lainnya.

“Kekosongan itu harus diisi dalam mengoptimalkan tugas dalam menyelenggarakan Pemilu,” tambahnya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh anggota yang dilantik agar menjaga integritas dalam menjalankan Pemilu, karena setelah pelantikan ini, mereka langsung menjalankan tugas sebagai penyelenggara dengan anggota yang lain.

“Kita juga telah menyiapkan sejumlah langkah salah satunya orientasi beberapa menit setelah pelantikan, guna memberikan gambaran tugas dan fungsi masing- masing,”katanya.

(Virgo/*)

0Shares