Kaba Terkini

Ketua Komisi I DPR Anjurkan Presiden Pilih Panglima TNI Dari AU

Jakarta, KABA12.com — Sejumlah pihak memberikan memberi masukan mengenai syarat atau kriteria untuk menyaring tokoh yang tepat menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.

Gatot sendiri bakal memasuki masa pensiun dari jabatan Panglima TNI pada Maret 2018 mendatang.

Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan, Tubagus Hasanuddin menyarankan Presiden Joko Widodo memajukan nama dari kalangan Angkatan Udara.

Menurut Hasanuddin, Panglima TNI seringkali dijabat oleh jenderal dari Angkatan Darat dan Angkatan Laut. Dia berasumsi demikian berangkat dari riwayat pemegang jabatan Panglima TNI sebelum Gatot.

Sebelum Gatot, Panglima TNI dipegang oleh Moeldoko dari TNI AD (2013-2015), Agus Suhartono dari TNI AL (2010-2013), Djoko Santoso dari TNI AD (2007-2010).

“(Panglima TNI dari AU) itu sekian puluh tahun yang lalu, Joko Suyanto (2006-2007),” kata Hasanuddin, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (23/11).

Menurut Hasanuddin, Jokowi sebaiknya memberi kesempatan matra Angkatan Udara untuk memimpin tentara agar peran panglima tak melulu didominasi angkatan darat dan laut saja.

Hasanuddin menilai hal itu penting demi meningkatkan persatuan dan kesatuan antar ketiga matra tersebut. “Berilah kesempatan kepada (angkatan) udara,” kata Hasanuddin.

Saran serupa diutarakan oleh pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. Menurutnya, panglima TNI dari kalangan angkatan udara sesuai dengan rezim Jokowi yang ingin membangun poros maritim.

Connie menjelaskan, kekuatan militer sektor maritim senantiasa didukung oleh kekuatan udara. Oleh karena itu, posisi panglima TNI lebih pas diberikan kepada kalangan angkatan udara karena angkatan laut sudah pernah sebelumnya.

“Tidak ada pergerakan angkatan laut di dunia ini tanpa ada dukungan payung udara,” ucap Connie.

Direktur eksekutif Imparsial, Al Araf menambahkan kriteria lain. Al Araf menganggap riwayat calon Panglima TNI perlu diperhatikam secara mendalam. Terutama mengenai kepatuhan terhadap hukum, korupsi, dan hak asasi manusia.

“Maka saya harap DPR minta pendapat KPK dan Komnas HAM sehingga ada pengawasa yang baik ” kata Araf.

(Dany)

To Top