Sijunjung, KABA12.com — Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, M (55) kepergok mesum oleh warga, dengan seorang perempuan berinisial ‘D’ (40) di rumah dinas milik Pemda yang dihuni sopir DPRD yang tak lain adalah suami “D” sendiri, di Simpang Pangeran/Samping SPBU Jorong Gambok Muaro Sijunjung, Jumat (18/11) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh KABA12.com, legislator tersebut mendatangi rumah dinas Pemda yg terletak di Simpang Pangeran Jorong Gambok Muaro Sijunjung sekitar pukul 19.45 WIB.
Kedatangan Ketua DPRD ke rumah tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar, karena warga mengetahui kalau suami ‘D’ sedang tidak di rumah mengantar rombongan Porprov ke Padang. Setelah ditunggu sekitar 30 menit ketua dewan Sijunjung itu tidak kunjung keluar dari rumah. Akhirnya Beberapa orang pemuda dan Garin Mesjid memutuskan untuk masuk ke dalam rumah.
Sesampai di dalam rumah, warga menemukan legislator itu sedang bersembunyi dibalik pintu kamar dalam keadaan tidak berpakaian. Sedangkan perempuan ‘D’ yang merupakan istri sopir pemda itu sedang duduk di atas kasur, juga tidak menggunakan pakaian.
Mendapati hal itu, selanjutnya Pemuda bersama warga membawa kedua pelaku mesum kedepan rumah untuk diarak menuju kantor Walinagari Muaro Sijunjung.
Di kantor Walinagari kedua pasangan mesum ini di sidang secara adat dan diwajibkan membayar denda sebanyak 100 sak Semen.
Untuk mengamankan kedua pasangan tersebut dari amukan warga, ketua DPRD bersama istri sopir pemda itu digiring ke Mapolres Sijunjung.
(Jaswit)
