Kaba Pemko Bukittinggi

Ketua DPRD Fasilitasi Pembangunan Sejumlah Gapura di ABTB

Bukittinggi, KABA12.com — Masyarakat kelurahan Birugo dan kelurahan Belakang Balok, sepakat untuk membuat gapura yang berlokasi di batas wilayah Birugo dan Belakang Balok kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh. Menanggapi rencana itu, Ketua DPRD Bukittinggi menyambut baik dan siap mengakomodir rencana itu, melalui dana pokir.

Ketua LPM Birugo, DT. Rangkayo Nagari, menjelaskan, permintaan gapura ini merupakan hasil pembicaraan dan aspirasi masyarakat kelurahan Birugo yang juga didukung oleh masyarakat kelurahan Belakang Balok. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi yang jelas terkait batas administrasi dua wilayah ini.

“Kami tidak ada maksud untuk memisahkan kelurahan. Jadi jangan sampai salah arti nantinya. Namun kami hanya ingin, ada informasi yang jelas batas daerah terkait batas administrasi wilayah, sekaligus juga untuk menambah keindahan nagari. Intinnya, Belakang Balok dan Birugo tidak akan pernah berpisah. Kami akan tetap bekerjasama dalam segala hal,” jelasnya didampingi sejumlah warga dan juga disaksikan Lurah Belakang Balok, Taufik Adi Putra.

Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, diakomodirnya pembangunan gapura ini, memang sesuai dengan permintaan masyarakat. Hal ini akan dimasukkan dalam pokir tahun 2019 sebesar Rp 70 juta.

“Saat ini kita lihat lokasi untuk memastikan titik pembangunan gapura ini. Kita minta dinas terkait untuk perencanaannya. Kemudian kita juga minta kejelasan dan kesepakatan masyarakat dua kelurahan ini, agar jangan sampai terjadi kesalahpahaman nantinya. Kami di DPRD siap untuk mengakomodir seluruh permintaan warga yang memang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Beny, saat meninjau lokasi, Kamis (21/02).

Selanjutnya, Ketua DPRD juga meminta, pembangunan gapura nantinya, tidak mengganggu fasilitas umum yang ada, seperti trotoar dan juga rumah warga. Untuk eksekusi dari pembangunan gapura ini, akan diserahkan sepenuhnya ke dinas terkait.

Selain gapura di kelurahan Birugo, Ketua DPRD Bukittinggi juga memfasilitasi pembangunan gapura di kelurahan Aur Kuning, tepatnya di RT 03 RW 03, melalui dana pokir sebesar Rp 50 juta. Perencanaan pembangunan gapura tersebut, juga disaksikan langsung oleh lurah Aur Kuning, Adrian, penduduk setempat dan juga SKPD terkiat.

“Seluruh yang kami akomodir, merupakan permintaan warga yang diserap dalam reses dan juga musrenbang. Kami tetap akan memfasilitasi seluruh aspirasi warga sesuai aturan, fungsi dan kewenangan kami di DPRD,” pungkas Beny.

(Ophik)

To Top