Lubukbasung, kaba12 — Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan. S.Pd MM terima pimpinan Pondok Pesantren Parabek di ruang kerja ketua DPRD Agam, Senin (12/6).
Ketua DPRD didampingi Sekretaris Dewan Villa Erdi dan Humas Protokol Hasneril menerima pimpinan Pondok Pesantren Parabek masing-masing H.M Zaki Munawar Lc, Kepala asrama Ustadz Taufik Hidayat STh.i. MPd dan
Kepala humas dan kesekretariatan ustadz M. Arif Zainahar, SS.
Ustdaz Zaki Munawar mengatakan terima kasih telah diterima ketua DPRD Agam dan berkaitan dengan silaturahmi ini sosialisasi undang-undang no 18 tahun 2019 tentang pondok pesantren.
“Terkait dengan silaturahmi ini berkaitan undang -undang no 18 tahun 2019 tentang pondok pesantren yang didapatkan Pondok Pesantren Parabek di tahun 2022 lalu, ” jelasnya.
Sementara Dr. Novi Irwan mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pondok Pesantren Parabek telah diperolehnya diniyah formal tahun 2022.
“Selamat kepada Pondok Pesantren Parabek telah mendapatkan surat keputusan terkait pengesahan Pondok Pesantren Parabek sebagai diniyah formal di tahun 2022 kemarin” jelas ketua DPRD Agam itu.
Ditambahkan, dengan disahkannya Pondok Pesantren Parabek sebagai pondok pesantren diniyah formal menambah warna pendidikan dan pilihan masyarakat di Kabupaten Agam.
-HARMEN-
