Mamuju, kaba12.com — Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan, S.Pd, M.M hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bapemperda DPRD seluruh Indonesi di Grand Maleo Hotel & Convention di Mamuju Propinsi Sulawesi Barat dari tanggal 5-8 Oktober 2022.
Tim DPRD Agam hadir dalam Rakornas itu masing-masing Ketua DPRD Agam Novi Irwan bersama ketua Bapemperda DPRD Agam, Mardisal Athal dan Serkarina Kurnia Wati,SH,MH Perancang Peraturan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Agam.
Rakornas yang digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), itu dihadiri seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk membahas berbagai hal terkait dengan hal-hal penting dalam penyusunan regulasi dan produk hukum daerah serta berbagai acuan yang harus ditaati.
Mengutip pernyataan ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan melalui Hasneril pratana Humas -Protokol Sekretariat DPRD Agam, Rakornas itu menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang ideal, khususnya terkait Bapemperda DPRD provinsi dan kabupaten kota.
Dijelaskan, Rakornas yang dibuka Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirje Otda) Akmal Malik, yang juga Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Kamis,(6/10)
Akmal Malik menyebutkan pentingnya melakukan produk hukum di Indonesia. Oleh karena itu, melalui Rakornas Bapemperda, diharapkan produk hukum menjawab kebutuhan lokal di setiap daerah.
Ditambahkan, Rakornas bertujuan membangun kolaborasi dengan mengajak partisipasi seluruh peserta melakukan penajaman, dan penyelarasan pembentukan perda dengan peraturan perundang-undangan.
” Bagi kita, Rakornas itu penting sebagai upaya untuk memaksimalkan seluruh proses penyusunan produk hukum daerah yang singkron dengan berbagai aturan pemerintah pusat,” ulas Novi Irwan.
HARMEN
