Lubukbasung, KABA12.com — Dalam rangka pencegahan dan penanganan pornografi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia bekerjasama dengan Dinas Dalduk KB dan P2PA Kabupaten Agam menggelar workshop membangun sistem perlindungan anak dari bahaya narkoba berbasis nagari, Selasa (25/06), di meeting room Hotel Sakura Syariah Lubukbasung.
Kegiatan tersebut diikuti 50 perwakilan dari pejabat kecamatan, perangkat nagari, badan musyawarah nagari, aktifis perlindungan anak, dan forum anak nagari yang ada di daerah itu.
Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA, Darmawan mengatakan anak merupakan anugerah yang perlu dilindungi dari tindak kekerasan dan dipenuhi hak-haknya, salah satunya hak anak untuk mendapatkan informasi.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman, untuk mendapatkan informasi itu menggunakan teknologi informasi melalui internet dan penggunaan smartphone. Banyak manfaat positif yang didapat dari teknologi tersebut akan tetapi tidak sedikit pula mudarat yang diakibatkan dari penggunaannya, salah satunya bebas mengakses konten pornografi.
“Menurut data cyber crime Polri ada 25.000 konten pornografi yang muncul setiap harinya di internet dan 97% anak di Indonesia sudah terpapar konten pornografi. Hal itu yang kita lihat sebagai kerentanan yang menyerang anak. Untuk itu pemerintah memiliki tanggungjawab untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak dari kekerasan dan bahaya konten pornografi itu dengan membentuk desa/nagari bebas pornografi anak,” ujarnya.
Sebagai langkah awal percontohan, pihaknya telah membentuk desa bebas pornografi anak di Kampung Maluang Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dimana, dalam desa tersebut seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah harus menyediakan informasi yang bermanfaat untuk anak-anak yang bebas dari pornografi.
“Kami bersama Menteri Kominfo, berupaya memblokir situ-situ pornografi, tetapi persoalannya diblokir satu, ribuan muncul. Dengan adanya pembentukan nagari bebas pornografi ini, saya harap bisa menjadi awal perang terhadap pornografi,” imbuhnya.
Hal itupun mendapat respon positif dari Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Agam, Martias Wanto. Menurutnya, pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat harus terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kasus kejahatan seksual.
“Kami mendukung penuh pembentukan nagari bebas pornografi anak yang dilakukan KPPPA ini, karena semuanya untuk anak dan kemenakan yang ada di nagari di Kabupaten Agam dimasa akan datang. Untuk itu, kami minta komitmen kita semua untuk mewujudkan program ini,” sebut Sekda Agam.
Martias Wanto menambahkan, Pemda Agam telah mengusulkan Nagari Lubukbasung dan Sungaipua sebagai percontohan untuk nagari bebas pornografi anak.
“Besok akan dilakukan pembentukan sistemnya yang didampingi langsung Kemen PPPA bersama Ecpat Indonesia. Karena informasinya, nagari ini akan dicanangkan langsung oleh Ibu Menteri Yohana Yambise di pusat pada September mendatang,” pungkasnya.
(Jaswit)
