Bukittinggi, KABA12.com — Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) kota Cimahi kunjungan kerja ke kota Bukittinggi. Rombongan berjumlah 26 orang itu diterima Asisten II Setdako Bukittinggi beserta SKPD terkait, di Hall Balaikota Bukittinggi, Jumat (17/11).
Kejari Cimahi, Harjo, pimpinan rombongan menjelaskan, rombongan terdiri dari unsur Kajari, Kemenag, Ketua FKUB, Dewan Pembina MUI, NU, Persis, perwakilan Islam, Hindu, Kristen, Katolik sebagai anggota FKUB dan unsur Kesbang.
“Kunjungan kerja FKUB Cimahi berkaitan dengan berjalannya FKUB di Bukittinggi. Antara Bukitinggi dengan Cimahi ada kesamaan. Kesamaan cuaca dan keberagaman di Cimahi. Kota Cimahi telah mendapat informasi keharmonisan antar agama yang ada di Bukittinggi. Karena itu Cimahi ingin melihat langsung bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” jelasnya.
Asisten II sekdako Bukittinggi, Ismail, mengakui, Bukittinggi cukup beragam. Karena itu koordinasi sangat penting di Bukittinggi. Setiap isu yang rentan segera ditindak lanjuti. Sehingga tidak membesar dan mengganggu aktivitas kota.
Sementara, Ketua FKUB Bukittinggi H. Salman mengatakan, anggota FKUB Bukittinggi berjumlah 17 orang. Sumbar memiliki falsafah, adat basandi syarak syarak basandi kitabullah. Ada pula falsafah tali tigo sapilin. Tidak bisa dipisah antara pemuka agama dan tokoh masyarakat. Hal itu juga masih sangat erat di Bukittinggi. Dialog selalu dilakukan secara dua arah, tidak selalu formal tapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Generasi muda juga dijangkau sebagai alat pemersatu masyarakat seperti lewat turnamen futsal.
“Setiap ada persoalan dilakukan dialog sehingga jikapun ada gesekan dapat diatasi dengan musyawarah dan mufakat. Sehingga mendapat penghargaan FKUB tergiat tingkat propinsi Sumbar tahun 2017 ini,” ungkapnya.
Kepala Kemenag Bukittinggi Abrar Munanda mengatakan, sering diadakan dialog seperti dialog lintas agama. Kemenag mengalokasikan dana Rp 40 juta untuk operasional FKUB. Secara kelembagaan Kemenag juga mensosialisasikan keberadaan FKUB ke berbagai elemen dan sosialisasi anti radikalisme.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittnggi, Zulhadi Savitri Noor mengatakan di Bukittinggi adat masih kuat mengakar kepada masyarakat. Untuk mengantisipasi terjadinya hal negatif, Kajari menyediakan akses pelaporan adanya informasi yang berpotensi jadi masalah.
“Informasi adanya oknum yang menyusup dengan niat menciptakan masalah akan diusut cepat sehingga tidak membesar dan menjadi masalah,” jelasnya.
(Ophik)
