Bukittinggi, KABA12.com — Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementrian Pariwisata, tetapkan kelurahan Kayu Kubu, sebagai pedesaan wisata ramah anak pertama di Indonesia. Pencanangannya, dihadiri Wakil Walikota Bukittinggi, di objek wisata rumah pohon inyiak, Ngarai, kelurahan Kayu Kubu, Kamis (20/12).
Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi, menjelaskan, pemko Bukittinggi dan masyarakat Kayu Kubu, seperti mendapat anugerah dengan dicanangkannya kelurahan Kayu Kubu sebagai Pedesaan Wisata Ramah Anak. Karena hal ini tentunya akan dapat menambah lagi khazanah kota Bukittinggi sebagai kota wisata.
“Bicara pariwisata, tentu tidak lepas dari kondisi daerah. Sebagai kota wisata, Bukittinggi selalu memberikan protreksi terhadap hal -hal berkaitan dengan perlindungan anak, apalagi terhadap eksploitasi anak. Sistem dan program juga telah disiapkan untuk bagaiaman menerima kunjungan dan menyaring budaya yang masuk ke Bukittinggi ini,” ungkap Irwandi.
Wawako menambahkan, dengan ditetapkannya Kayu Kubu sebagai pedesaan wisata ramah anak, tentu akan berpengaruh terhadap kunjungan kepariwisataan Bukittinggi. Pemko bersama masyarakat sekitar pun telah menyusun kepengurusan untuk desa wisata ini, sehingga programnya dapat tersususn dan dijalankan dengan baik.
“Kawasan ini juga kita konsep sebagai kawasan perkampungan Minang. Ini masih kita susun dengan matang. Dengan adanya pencanangan ini, masyarakat diharapkan dapat menjadi tourism agent, sehingga dapat menjadi pemandu yang baik bagi wistawan yang berkunjung,” ujar Wawako didampingi Kadis P3APPKB, Tati Yasmarni dan Kadis.Parpora Erwin Umar.
Ketua tim Perepatan Pengembangan Wisata pedesaan Kementrian Pariwisata RI, Viitria Ariani, mengapresiasi komitmen dari pemerintah kota dalam pengembangan pariwisata, khususnya pedesaan wisata ramah anak. Hal ini ditunjukkan dengan adanya kepengurusan yang disahkan melalui SK. Selain itu, keindahan alam Bukittinggi memang sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai salah satu destinasi terbaik di Indonesia.
“Desa wisata konsepnya tidak merusak. Desa wisata dibentuk dan dikelola melalui pembangunan karakter manusia dan kearifan lokalnya. Bicara tentang pedesaan wisata, harus ada komitmen dari pemerintah kota dengan bukti adanya SK. Ini yang kita acungi jempol dan tepat sekali, Bukittinggi khususnya di Kayu Kubu ini, ditunjuk sebagai Pilot Project Pedesaan Wisata ramah anak di Indonesia. Tentunya kedepan harus ada kontrol dari pemko dan masyarakat, agar pedesaan wisata Kayu Kubu ini benar-benar bebas daei ekspolitasi anak dan Bukittinggi dapat jadi contoh, karena kentalnya agama, adat budaya untuk mengcounter pengaruh negaif perkembangan zaman,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kementrian PPPA, Sri Danti Anwar, mengatakan, prigam pedesaan wisata ramah anak ini, merupakan bagian dari upaya melindungi anak di Indonesia, khususnya di Bukittinggi.
“Desa wisata pedesaan ramah anak bebas eksploitasi adalah, wisata yang mengedeapnakn keharmonisan, nilai-nilai kultural dan tradisi dalam kehidupan masyarakat dengan aktivitas kepariwisataan serta memiliki sistem dan mekanisme untuk melindungi anak yang berada di destinasi wisata, terbebas dari segala macam bentuk eksploitasi,” jelasnya.
Program ini, lanjutnya, akan mendukung kota Bukittinggi sebagai kota layak anak. Dimana ada 24 indikator yang harus dipenuhi. Kayu Kubu sendiri, menjadi daerah pertama yang dicanangkan sebagai pedesaan wisata ramah anak.
“Ini harus dipertahankan. Nantinya akan ada aliran dana desa. Tentu hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk menguarkan kapasitas SDM yang ada. Sehingga sistem desa wisata ramah anak ini dapat dimaksimalkan. Komitmen saja tidak cukup, tapi butuh konsisten dan juga punya niat baik untuk berjejaring. Kami mengajak, seluruh masyarakat bergandengan tangan dengan pemko untuk bersama mewujudkan Kayu Kubu sebagai pedesaan wisata ramah anak, sekaligus meweujudkan Indonesia Layak Anak 2030,” jelasnya.
(Ophik)
