Bukittinggi, KABA12.com — Kasus sodomi yang menghebohkan Sumatera Barat yang terjadi , di Aur Tanjungkang Tangah Sawah, Bukittinggi, menyita perhatian seluruh pihak. Walikota mengutuk aksi bejad tersangka dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
Ramlan Nurmatias juga memerintahkan OPD terkait untuk mengawal kasus itu hingga tuntas. Bahkan ditegaskan walikota seluruh biaya pendampingan korban yang jumlahnya diduga mencapai belasan orang akan ditanggung pemerintah.
Terkait hal tersebut, Andre Kresna Saputra, anggota komisi II DPRD Bukittinggi angkat bicara.
Perhatian pemko terhadap kasus ini patut diacungi jempol. Keputusan pemko untuk menanggung semua biaya pendampingan untuk korban dinilai tepat.
” DPRD Bukittinggi dan secara pribadi mendukung penuh ketegasan walikota. Keputusan itu pun sesuai perda nomor 4 tahun 2015 tentang perlindungan perempuan dan anak,” jelas anggota dewan termuda di Bukittinggi itu.
Dalam perda itu, lanjut Andre, pasal 24, 25 dan 26 menjelaskan, setiap perempuan atau anak yang menjadi korban pelanggran hak hak, betah didampingi pengacara yang disediakan pemerintah, mendapatkan bantuan medis dan psikologi.
“Biaya yang timbul untuk kesemuanya itu ditanggung pemerintah. Jadi jelas, langkah Walikota sudah tepat dan kita dukung itu,” tegasnya saat dihubungi KABA12.com, Kamis (13/04).
(Ophik)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999