Lubukbasung, kaba12.com — Kasus positif covid-19 di kabupaten Agam hingga Senin,(31/8) kembali mengalami peningatan yang mencemaskan. Tercatat sebanyak 116 orang warga dinyatakan positif terkonfirmasi virus corona, dengan penambahan 6 warga.
Bahkan saat ini, muncul klaster baru di kecamatan Palupuah dengan langsung mencatatkan 5 warga yang positif terkonfirmasi covid-19,yang diduga menyebar dari kegiatan “baralek”.
Lima warga Nagari Pasia Laweh, kecamatan Palupuah yang terkonfirmasi positif covid-19 masing-masing berinisial RMP (P/25), HF (L/31), EN (P/25), MN (P/18), dan IMP (L/29), dengan pengembangan tracing yang cukup panjang dan banyak, termasuk banyak pejabat daerah,karena klaster baru itu muncul dari kegiatan pesta perkawinan yang digelar pekan lalu.
Seperti dijelaskan Khasman Zaini, jurubicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 (GTP2 Covid-19) Agam, total sampai Senin,(31/8) siang ini, sudah 116 orang warga Agam terinfeksi covid19 dengan penambahan 6 orang. “Hari ini tidak ada penambahan pasien yang sembuh dan meninggal tetap sebanyak 3 orang,” jelasnya.
Dijelaskan, berdasarkan data yang diterima GTP2 Covid-19 Agam, dari Tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso dibawah kendali Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, terkonfirmasi tambahan 6 orang warga Agam positif terinfeksi covid-19.
Ditambahkan, 5 warga Pasia Laweh, Palupuah merupakan hasil tracking dari klaster “baralek” di Nagari Ampek Koto Palembayan, sampai saat ini masih isolasi mandiri dan 1 warga Nagari Kamang Hilia, kecamatan Kamang Magek, hasil tracing RSAM Bukittinggi berinisial ZF (P/59), yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Sesuai penambahan data tersebut, dengan total positif 116 orang, dengan jumlah warga Agam yang meninggal dunia akibat covid-19 sebanyak 3 orang (3%) dan sembuh 44 orang (42%), sisanya masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, setelah 25 minggu masa status tanggap darurat pandemi Covid-19 diberlakukan, Kabupaten Agam masuk kategori zona orange, “ kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, demi keselamatan kita bersama, “jelas Khasman Zaini.
HARMEN