Bukittinggi, KABA12.com — Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah melakukan penilaian terhadap pelaksanaan sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pada tahun 2021. Alhasil, Pemerintah Kota Bukittinggi menjadi salah satu Kepala Daerah penerima Anugerah Kualitas Pengisian JPT dengan kategori baik.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Sekda, Matias Wanto, menyampaikan apresiasi terhadap BKPSDM Bukittinggi yang telah membantu dalam pelaksanaan sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Sehingga proses JPT dapat dilkukan secara transparan, adil dan kompetitif.
“Alhamdulillah, satu lagi penghargaan secara nasional kita raih. Ini berkat kerja keras bersama, sesuai arahan Bapak Wali Kota, bagaimana mewujudkan pemerintahan yang transparan dari segala lini. Terima kasih juga kami ucapkan pada KASN yang telah memberikan nilai baik kepada Pemko Bukittinggi,” ujar Sekda, setelah mewakili Wako menerima Anugerah Kualitas Pengisian JPT, di Yogyakarta, Kamis (06/10).
Pemko Bukittinggi menjadi 1 dari 16 kota di Indonesia yang menerima penghargaan ini dan 1 dari 4 kabupaten kota di Sumbar yang menerima anugerah KASN tersebut.
Dijelaskan, salah satu tugas dan fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), memastikan terlaksananya sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara transparan, adil dan kompetitif sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dengan tugas itu, KASN, menyelenggarakan kegiatan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2021 dengan kategori Sangat Baik dan Baik. Kegiatan ini dilaksanakan sekaligus dalam rangka Launching Aplikasi SIJAPTI 4.0.
“Semoga dapat kita tingkatkan di tahun yang akan datang dan Pemko Bukittinggi meraih prediket sangat baik,” ujar Martias Wanto.
(Harmen/*)
