Kaba Bukittinggi

Kapolda Sumbar Kukuhkan Pokdar Kamtibmas Wilayah I, Herman Sofyan Ketua Pokdar Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Kota Bukittinggi yang termasuk dalam Wilayah I bersamaan dengan Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota dikukuhkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto, MH di Auditorium Perpustakaan Proklamator Bung Hatta Bukittinggi, Senin (21/09).

Dalam sambutannya, Kapolda Irjen. Toni Harmanto, menyampaikan, keberadaan dari Pokdar Kamtibmas saat ini sangat dibutuhkan dalam menciptakan kondisi yang kondusif.

Hal ini mengingat tidak seimbangnya perbandingan antara jumlah penduduk dengan anggota Polri yang ada.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan guna mewujudkan kondisi kamtibmas yang kondusif, mengingat keterbatasan daripada jumlah personil kepolisian yang ada. Salah satu kegiatan yang diharapkan dari Pokdar Kamtibmas ini adalah meminimalisir persoalan – persoalan yang muncul atau juga menjadi problem solving,” ujar Kapolda.

Selanjutnya dikatakan, persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat sangat tergantung masyarakat itu sendiri, khususnya dalam pemecahan masalah yang memang harus dihadapi oleh seluruh elemen masyarakat itu sendiri. Bentuk problem solving dengan Alternative Dispute Resolution (ADR) ini juga menjadi suatu solusi dan memang dianggap paling tepat karena kepolisian juga kekurangan anggaran untuk menangani persoalan – persoalan di masyarakat.

Kemudian Kapolda juga berharap, dengan lahirnya Pokdar Kamtibmas Wilayah I yang sudah mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM, seyogyanya, pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk program Pokdar Kamtibmas ini.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Kota Bukittinggi sebagai lokasi pengukuhan Pokdar Kamtibmas Wilayah I. Walikota mengatakan keberadaan Pokdar Kamtibmas ini sangat strategis dan dibutuhka sebagai perpanjangan tangan kepolisian dalam rangka menciptakan kondisi ketertiban yang kondusif di tengah masyarakat.

“Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih dengan adanya program Kapolri ini. Karena tugas – tugas yang akan dijalankan nantinya adalah untuk kepentingan daerah dan kepentingan masyarakat dalam menciptakan kondisi yang kondusif. Dimana Persoalan – persoalan yang muncul nantinya dapat diselesaikan dahulu ditingkat bawah sebelum menjadi persolan hukum, yang dimulai dari pemetaan persoalan ditingkat masing – masing kabupaten-kota dan tentunya masukan ini akan sangat penting bagi kepolisian dan pemerintah daerah, karena pemerintah daerah juga butuh informasi – informasi yang cepat dan harus diantisipasi bersama dalam persoalan – persoalan yang akan muncul kedepannya,” ujar Walikota Ramlan.

Kemudian Wako berharap agar Pokdar Kamtibmas dimasing – masing kabupaten- kota yang baru saja dikukuhkan bekerja dan memberikan masukan terhadap pemerintah dan juga kepolisian sendiri, disamping itu dengan kondisi covid-19 yang belum juga reda kiranya Pokdar Kamtibmas juga bisa turut membantu pemerintah memutus mata rantai, karena hal ini tidak bisa hanya Pemerintah Daerah, Kepolisian atau Rumah Sakit saja, peranan masyarakat sangatlah diharapkan sekali.

Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi, diketuai oleh Herman Sofyan yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Bukittinggi berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi No : Kep/16/IX-2020 tanggal 16 September 2020 tentang Pembentukan Pengurus Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kota Bukittinggi.

“Ini amanah yang luar biasa dan kami akan bekerja maksimal, tentunya dengan bantuan dan kerjasama kita semua, demi terwujudnya Bukittinggi yang aman, nyaman dan tertib,” ungkapnya.

(Ophik)

To Top