Jelang PSBB, Palembayan Himbau Buru Babi Dihentikan

Palembayan, kaba12.com — Jelang penerapan pembahasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumatera Barat, jajaran Forkopimca Palembayan gelar sosialisasi lapangan terkait dengan larangan berkumpul warga dalam jumlah besar, termasuk berburu babi di beberapa lokasi, Minggu,(19/4).

Sosialisasi lapangan yang dipimpin camat Palembayan Ridwan, didampingi Danramil dan Kapolsek Palembayan, mendatangi lokasi perburuana, untuk melarang kegiatan berburu babi di Kampuang Tabu, Sipinang, Palembayan selama masa penerapan PSBB di Sumbar.

Menurut camat Palembayan Ridwan, larangan berburu babi itu, menjadi salah satu keputusan penting di kecamatan Palembayan, karena wilayah itu dikenal sebagai arena berburu babi yang diminati dan banyak dikunjungi, sehingga potensi banyak orang berkumpul dari berbagai daerah di Sumbar sangat tinggi, sehingga sangat rawan potensi penyebaran covid19.

“ Kita himbau para pencandu buru babi untuk istirahat sejenak, sampai penanganan penyebaran covid19 tuntas, “ tegas Ridwan.

Disebutkannya, dalam setiap kegiatan buru babi, banyak warga yang berdatangan dari berbagai daerah di Sumbar bahkan dari luar propinsi, sehingga arena perburuan menjadi salah satu lokasi rawan penyebaran virus corona itu, sehingga sesuai keputusan bersama unsur forkopimca Palembayan, kegiatan buru babi harus dihentikan untuk sementara waktu.

Sepanjang Minggu ini, unsur forkopimca Palembayan juga mengawal pintu masuk ke Palembayan, untuk menghambat para pedagang dari luar wilayah agar tidak berdagang di Pasar Koto Alam, yang hari ini kegiatan pasarnya sedang berlangsung.

HARMEN

0Shares