Maninjau, KABA12 — Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Raya bersama Satpol PP Kabupaten Agam melakukan razia penertiban kendaraan roda dua yang memakai knalpot racing, Rabu (22/2).
Penertiban kali ini dilakukan di SMKN 1 Tanjung Raya yang dipimpin langsung kapolsek bersama anggota, serta petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Kapolsek Tanjung Raya Iptu Muzakar mengatakan, razia yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut menjawab keluhan masyarakat yang resah dengan suara bising dari sepeda motor berknalpot racing di wilayah Kecamatan Tanjung Raya.
Penggunaan knalpot racing pada kendaraan, kata dia, merupakan sebuah pelanggaran aturan lalu lintas karena dapat mengganggu ketertiban umum.
“Penertiban ini dilakukan untuk menjawab keluhan masyarakat yang diresahkan oleh suara bising dari sepeda motor yang memakai knalpot racing, terutama dari kendaraan para pelajar sekolah,” kata Iptu Muzakar kepada KABA12, Rabu .
Lebih lanjut disebutkan, dari hasil razia hari ini, petugas berhasil menyita sebanyak 17 knalpot racing yang terpasang di sepeda motor milik para pelajar. Selain itu, 5 unit kendaraan sepeda motor turut diamankan ke kantor polsek karena masih terpasang knalpot racing.
Knalpot racing hasil sitaan petugas itu sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Raya dan akan dimusnahkan dalam waktu dekat.
“Totalnya ada 22 knalpot racing yang kita sita hari ini dari hasil razia di SMKN 1 Tanjung Raya. Sedangkan 5 sepeda motor itu akan diserahkan kembali apabila pemiliknya mengganti knalpotnya dengan knalpot standar,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga memberikan himbauan kepada para pelajar untuk selalu patuh terhadap aturan berlalu lintas, dan tidak menggunakan knalpot racing.
“Kita juga menghimbau mereka untuk tidak memakai knalpot racing karena itu sangat melanggar aturan dan menggangu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi sebentar memasuki bulan Ramadhan sehingga situasi Kamtibmas di Tanjung Raya ini harus betul-betul kondusif,” ungkapnya.
Disamping itu, pihaknya menghimbau para orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot racing pada sepeda motor. Sebab, pihak kepolisian akan terus melakukan penertiban knalpot brong itu di jalan raya maupun sekolah-sekolah.
“Kedepan, kami akan gencar melakukan razia terhadap sepeda motor yang memakai knalpot racing, karena bunyinya sudah meresahkan masyarakat Kecamatan Tanjung Raya,” jelasnya.
(Bryan)
