News Lokal

Jasad Tan Malaka Akan Dipindahkan ke 50 Kota

Jatim, KABA12.com — Wakil Bupati 50 Kota, Ferizal Ridwan didampingi oleh sejumlah pejabat pemda, tinjau makam Sutan Ibrahim yang bergelar Datuk Tan Malaka atau  yang biasa dikenal dengan Tan Malaka  di Desa Selopanggung, kecamatan semen Kabupaten Kediri, propinsi Jawa Timur, Kamis (17/11). Jasad pahlawan Nasional tersebut rencananya akan dipindahkan ke tempat kelahirannya di Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat.

Peninjauan oleh Wakil Bupati ke Jawa Timur itu merupakan tugas yang diberikan langsung oleh Bupati 50 Kota Irfendi Arbi. ”Kami ke Kediri dalam rangka penjajakan dan sebelumnya dari keluarga Tan Malaka punya keinginan untuk pemindahan makam” kata Ferizal seperti dikutip dari kompas.com, Kamis (17/11).

Pemkab 50 Kota akan  berkomunikasi secara resmi dan langsung, baik dengan Pemkab Kediri, Pemprov Jatim, sampai pusat dalam kegiatan itu. Selama prosesi penjemputan akan  dilakukan lewat darat sekaligus para rombongan juga akan melakukan Napak Tilas perjuangan Tan Malaka di beberapa titik, dimulai 15 Januari 2017 sampai 21 Februari 2017, dan diharapkan pada April 2017 pemindahan jenazah bisa dilakukan

Tan Malaka adalah sosok pemangku adat, sehingga sesuai dengan adat, tempat pemakaman dianjurkan di tempat ia dilahirkan, di Nagari Pandam Gadang, Suliki, Kab. 50 Kota, Sumatera Barat. Keluarga juga menolak pemindahan makam ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Jakarta.

Rencananya, dalam waktu dekat beliau akan kembali ke Kediri, untuk keperluan administrasi. Walaupun demikian, Ferizal menegaskan pemindahan ini bukan berarti melepaskan hubungan dan silaturahmi di antara dua daerah. Hubungan di antara dua daerah ini tetap tidak bisa dipisahkan dan akan terus terkait.

( Tim Liputan )


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top