Jalan Amblas, Alber Tak Bisa ke Lokasi Bencana, Jalur Jalan Harus Dialihkan

Palembayan, kaba12 — Proses penanganan dampak bencana yang terjadi di wilayah Batu Gajah, Nagari IV Koto, kecamatan Palembayan terkendala akibat tidak bisa masuknya alat berat ke lokasi kejadian.

Pasalnya, akses jalan masuk ke lokasi bencana terkendala akibat jalan amblas, sementara tidak ada jalur alternative lain yang bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk. Akses satu-satunya yang bisa menjadi jalur masuk, hanya lahan milik masyarakat yang mesti dibebaskan oleh pemerintah.

Terkait, upaya penanganan ruas jalan, akibat amblasnya badan jalan akibat tergerus longsor yang terbam ke dalam jurang, harus dengan pengalihan jalur jalan ke areal perkebunan milik masyarakat yang diprediksi menjadi 100 meter, sehingga dibutuhkan upaya pembebasan lahan, agar jalur jalan di kawasan itu bisa berfungsi.

Saat ini, informasi yang diperoleh kaba12, akses jalan di Batu Gajah, Nagari IV Koto, kecamatan Palembayan itu betul-betul putus total, karena badan jalan sama sekali tidak bisa digunakan, akibat terpotong oleh longsor memutuskan badan jalan.

Kondisi itu dibenarkan Bambang Warsito, kepala BPBD Agam menjawab kaba12, menyusul proses penanganan pasca bencana yang beruntun terjadi di berbagai wilayah kecamatan di kabupaten Agam pekan lalu.

Disebutkan Bambang Warsito, alat berat DPUTR Agam yang sudah diturunkan ke lokasi kejadian di Batu Gajah, tidak bisa menjangkau lokasi kejadian, karena untuk penanganan, harus disediakan areal untuk lokasi pembuangan material longsor.

Sementara untuk akses jalan, terpaksa dilakukan pengalihan jalur jalan baru, karena jalan lama sudah amblas dan digerus longsor ke dalam jurang, “ solusinya dengan pengalihan jalur jalan ke lokasi lain, yang membutuhkan pembebasan jalur jalan ke areal milik masyarakat, “ jelasnya.

Untuk penanganan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran pemerintah kecamatan dan nagari, termasuk unsur terkait di Pemkab.Agam, untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut, jalur jalan itu harus dialihkan dengan membebaskan lahan milik warga tersebut.

Diakui Bambang Warsito, saat ini penanganan dampak bencana di wilayah Batu Gajah itu masih belum bisa dilakukan, karena belum ada lokasi pembuangan material longsor, termasuk rencana pengalihan jalur jalan karena terkendala proses pembebasan lahan.

HARMEN

0Shares