Kaba Terkini

Jaga Ekosistem Satwa Liar, BKSDA Resort Agam Gelar Sosialisasi

Lubukbasung, KABA12.com — Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Ade Putra mengatakan, keberadaan satwa liar dan hutan berjalan saling beriringan dalam meneruskan kehidupan di muka bumi.

“Tak hanya bagi kehidupan satwa dan tumbuhan, kehidupan manusia pun bergantung besar pada keberadaan hutan dan satwa liar. Atas dasar tersebut diperlukan upaya pengendalian ekosistem hutan,” kata Ade Putra, Kamis (23/7).

Ade menjelaskan ada empat upaya yang dilakukan BKSDA Resor Agam dalam menjaga kehidupan satwa liar. Antara lain monitoring, pengawasan, sosialisasi dan penegakan hukum.
“Secara berkala BKSDA Resor Agam melakukan monitoring terhadap satwa liar, baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi,” ujarnya.

Kemudian, BKSDA Resor Agam juga bertugas menjalankan fungsi pengawasan, pihaknya melakukan pengawasan terkait adanya pelanggaran aturan yang melibatkan satwa liar.

“Seperti melakukan pengawasan kepada pemilik dan pedagang burung. Mereka diminta untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan, mereka diminta untuk mengantongi izin kepemilikan dan perdagangan satwa,” katanya

Untuk melengkapi fungsi pengawasan, pihaknya juga menjalankan fungsi sosialisasi. Dikatakan Ade, dalam melakukan sosialisasi pihaknya menyasar kelompok maupun individu.

“Dalam menjalankan fungsi sosialisasi, BKSDA tidak membuatkan jadwal tertentu, namun setiap ada kesempatan disitu dilakukan sosialisasi, seperti sosialisasi di warung-warung, baik perorangan, maupun melalui pamflet dan baliho,” ujarnya

BKSDA Resor Agam juga menjalankan fungsi penegakan hukum.

Dikatakan, fungsi tersebut dipertegas dengan sejumlah peraturan perundangan-undangan, antara lain, ada Undang-Undang Nomor 5 Tahun1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Peraturan Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa, dan Peraturan Menteri LHK No. P106 Tahun 2018 Tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

(Virgo/*)

0Shares
To Top