IWO Agam Bagi Masker Dekat Pos Check Point, Anizur : Bantu Warga Agar Tak Balik Kanan

Lubukbasung, kaba12.com — Tim Ikatan Wartawan Online (IWO) Agam Siaga Covid-19 sengaja bagi-bagi masker dekat lokasi check point lintas batas di berbagai titik di kabupaten Agam untuk membantu masyarakat pelanggar PSBB yang tidak menggunakan masker.

Untuk mengantisipasi masyarakat disuruh balik kanan, tim IWO Agam Siaga Covid-19, sengaja memberikan masker untuk warga yang kena teguran dari petugas check point, setelah sebelumnya diberikan arahan akan pentingnya menggunakan masker.

Sinergi ini dibangun tim sosial IWO Agam dengan seluruh petugas chek point lintas batas di berbagai kecamatan di kabupaten Agam, selain untuk memberi efek jera, juga memberi sosialisasi pentingnya memakai masker dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19, sekaligus memberi solusi pada masyarakat yang tidak punya masker.

Hal itu dijelaskan Anizur, Kabid.Sosial IWO Agam, disela kegiatan pemberian masker gratis bersama mahasiswa UNP Padang, Jumat,(29/5) dekat pos check point Sampan, batas Agam-Padang Pariaman.

Disebutkan Anizur, pihaknya berupaya membangun sinergi dengan petugas check point mengingat tugas-tugas di perbatasan sangat berat, apalagi memeriksa kondisi kesehatan para pendatang dari luar daerah dengan potensi masalah beragam.

“ Kita mencoba membangun petugas, bagi pendatang yang masuk ke Agam, tapi tidak punya masker, kita langsung beri masker, agar mereka menggunakan masker saat berada di wilayah Agam, “ ulasnya.

Langkah itu, sekaligus upaya pihaknya untuk ikut memantau kegiatan para petugas di posko chek point, terutama apakah sudah diterapkan SOP yang benar dalam pemeriksaan pendatang, atau bahkan poskonya kosong, “ kita akan selalu ingatkan, itu sinergi yang terus kami bangun untuk kepentingan masyarakat luas, “ ulas Anizur lagi.

Ditambahkan, pembagian masker gratis untuk masyarakat di berbagai kawasan itu akan terus berlanjut sampai pandemic covid19 tuntas diatasi pemerintah, apalagi saat ini, Pemprov Sumbar sudah menyatakan memperpanjang masa PSBB untuk tahap III, dimana pemakaian masker menjadi “hal wajib” yang harus dipatuhi masyarakat.

HARMEN

0Shares