Iventarisasi Produk Hukum Daerah, Bapemperda DPRD Agam Gelar Raker

Lubukbasung, kaba12.com — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Agam gelar rapat kerja dengan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, di aula II DPRD Agam, Selasa (30/3).

Rapat kerja dipimpin Ketua Bapamperda DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah, dihadiri Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Sekretaris DPRD Agam Indra, Kabag Hukum Sekab.agam Agam Desnawati didampingi Kasubag Perundang-Undangan dan pendamping Bapemperda.

Ketua Bapemperda DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah, menjelaskan raker yang digelar bertujuan untuk mengiventarisasi berbagai produk hukum daerah, khusus berbagai peraturan daerah yang sudah disahkan, baik usulan pemerintah daerah maupun dari DPRD Agam.

“Rapat ini kita laksanakan untuk inventarisasi atau mengevaluasi perda-perda yang sudah dibentuk baik inisiatif pemerintah daerah maupun dari DPRD Agam, “ jelasnya.

Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan rapat kerja tersebut penting untuk dilaksanakan karena ada perda-perda yang tidak berjalan di tengah-tengah masyarakat, ” kita berharap dengan rapat kerja seperti ini baik dari Pemkab.Agam maupun DPRD Agam dapat menghasilkan perda-perda yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Agam,” ujarnya.

Novi Irwan menegaskan agar nantinya rancangan perda inisiatif baik dari DPRD Agam benar-benar diseleksi terlebih dahulu, sehingga dapat memaksimalkan pembahasan agar perda yang dihasilkan benar-benar berguna bagi masyarakat luas.

HARMEN

0Shares