Kaba Tausyiah

Ingin Terhindar Dari Riba? Ini Yang Perlu Dilakukan

Ilustrasi

Sekarang ini terdapat banyak sekali jenis riba yang entah disadari atau tidak tengah menjamur di masyarakat. Hal ini menjadi sebuah realitas yang begitu menyedihkan mengingat riba merupakan hal yang diharamkan. Beragam jenis riba yang telah menjadi bagian sehari-hari dapat dengan mudah ditemukan seperti sewa rumah, kartu kredit atau bahkan sewa mobil. Riba membuat jumlah uang yang harus dibayarkan totalnya berubah-ubah tergantung dengan waktu pembayaran serta pada keadaan tertentu.

Seperti yang tertulis dalam Al-quran, tentang larangan riba:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya:“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat-ganda dan bertaqwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (Q.S. Ali Imran: 130)

Supaya dapat terhindar dari riba anda dapat menerapkan tips-tips yang berikut ini:

Kenali bahaya riba

Sudah jelas jika di dalam Islam riba merupakan hal yang haram. Riba membuat seseorang banyak dililit hutang akibat tingkat bunga yang tinggi. Keberadaan riba membuat hidup kurang nyaman dan tidak tentram akibat banyaknya hutang yang menumpuk dan harus di bayar.

Cara yang halal bertransaksi

Dalam hal ini tentu anda diharuskan mengerti betul bagaimana transaksi jual beli yang haram ataupun yang halal dalam Islam. Jual beli yang diperbolehkan dalam Islam yaitu, Jual Beli dengan Dasar Sukarela adalah kedua belah pihak menyetujui aturan yang ditetapkan oleh kedua belah pihak. Dalam hal ini tentu tidak boleh ada paksaan sehingga salah satu pihak merasa dirugikan dan tertekan.

Kedua, berkompeten. Kecakapan atau kompetensi tentu diperlukan dalam jual beli. Hal ini diperlukan agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat kurang kompeten sehingga pihak lain akan mengambil keuntungan darinya. Dalam hal ini tentu kejujuran kedua belah pihak merupakan hal yang penting.

Ketiga, Barang yang Dijual Telah Memiliki Ijin. Dalam hal ini adalah kondisi barang yang diperjualbelikan merupakan barang pribadi dan bukannya milik orang lain. Adapun ketika barang tersebut merupakan milik orang lain, hendaknya orang yang akan menjualnya telah mendapatkan ijin dari si pemilik. Asal usul keberadaan barang harus jelas dan bukanlah barang hasil curian.

Terakhir, Barang Halal. Anda tidak boleh menjual barang haram yang memberi dampak buruk bagi si penjual maupun pembeli. Beragam barang haram yang tidak boleh diperjualbelikan adalah barang hasil curian, babi, patung, minuman keras, anjing dan barang-barang haram lainnya.

Lakukan transaksi yang diperbolehkan

Transaksi yang diperbolehkan dalam Islam ada beberapa jenis transaksi, dimana salah satunya adalah transaksi mudharabah. Transaksi yang satu ini diperbolehkan untuk menghindari datangnya riba. Jenis transaksi lain yang dapat dilakukan untuk menghindari riba yaitu dengan cara salam dan muajjal. Transaksi salam adalah ketika jual beli dilakukan dengan cara melakukan pembayaran terlebih dahulu sementara barang yang diinginkan akan diberikan belakangan. Untuk transaksi muajjal, transaksi jenis ini dapat dilakukan dengan cara menaikan harga saat berlangsungnya transaksi.

Berhutang pada lembaga khusus

Sekarang telah ada beberapa lembaga khusus yang menangani utang piutang tanpa riba. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan solidaritas antar umat. Selain masalah hutang piutang, maka bagi anda yang ingin menyimpan uang sebaiknya tidak menggunakan bank yang memberi bunga di dalamnya. Carilah bank syariah yang dijalankan dengan cara islami.

Saling membantu

Saling bantu merupakan hal baik yang dapat dilakukan untuk menghindari riba. Perbanyak sedekah dan membantu orang fakir merupakan hal baik yang tidak menyebabkan uang atau harta kita berkurang dan malah kebalikannya.

Menanamkan sifat qonaah pada diri sendiri

Sifat qonaah dapat dilakukan dengan senantiasa bersyukur atas apapun yang diberikan kepada anda. Berhenti menatap keatas dan mulailah melihat kebawah. Hal ini menghindarkan anda dari rasa kurang dan akan mulai bersyukur anda tidak berada pada kondisi yang sangat kekurangan.

(sumber: dalamislam.com)

To Top