Agam, KABA12.com — Kantor imigrasi kelas II non TPI Agam, mengamankan tiga orang warga negara asing (WNA) asal Pakistan, Rabu (16/10).
Ketiga WNA Pakistan itu diamankan di dua mesjid di Agam yakni, Masjid Istiqomah Surau Kamba, Kecamatan Ampekangkek, Kabupaten Agam dan Mesjid Nurul Iman Tigo Baleh, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Bukittinggi.
Menurut Kepala Kantor imigrasi kelas II non TPI Agam, Dani Cahyadi, Jumat (18/10), ketiga WNA itu diamankan karena menyalahi izin dan dua diantaranya sedang mengajukan perpanjangan izin tinggal di Indonesia.
Ketiga WNA asal Pakistan yaitu, Saeed Muhammad (51), Naveed Muhammad (29) dan Allah Rakha (31).
‘’Setelah dilakukan pengecekan dokumen, dua diantaranya tidak dapat menunjukkannya karena menurut pengakuan mereka sedang mengajukan perpanjangan visa dikantor imigrasi di Jakarta Selatan,’’ungkapnya.
Saat diamankan, ketiga WNA Pakistan itu sedang menggalang dana untuk membuat Alquran Braille dan dana yang didapat akan disumbangkan untuk anak-anak yatim di Madrasah Darul Ulum Fakhrul Islam di Pakistan.
(Ardi)
