Agam, KABA12.com — Saeed Muhammad (51), Naveed Muhammad (29) dan Allah Rakha (31) yang berasal dari Pakistan ditahan di Keimigrasian Agam.
Kepala Kantor imigrasi kelas II non TPI Agam, Dani Cahyadi, Jumat (18/10), ketiga WNA itu diamankan karena menyalahi izin dan dua diantaranya sedang mengajukan perpanjangan izin tinggal di Indonesia.
Saat diamankan, ketiga WNA Pakistan tersebut sedang menggalang dana untuk membuat Alquran Braille dan dana yang didapat akan disumbangkan untuk anak-anak yatim di Madrasah Darul Ulum Fakhrul Islam di Pakistan.
‘’Dalam melakukan penggalangan dana, mereka membawa surat yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama Jakarta,’’katanya
Namun karena merasa curiga dengan keaslian surat tersebut, pihak Keimigrasian Agam langsung mengamankan ketiga WNA itu untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan dari ketiga WNA itu, mereka diajak ke Bukittinggi oleh seorang warga Pakistan bernama Khalid yang mereka kenal di Jakarta.
‘’Saat mengamankan, Khalid berhasil kabur,”ujarnya.
(Ardi)
