Kaba Agam

HUT RI ke- 77, 216 Napi Lapas Lubukbasung Dapat Remisi Kemerdekaan

Lubukbasung, kaba12.com — Sebanyak 216 orang narapidana di Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman pada momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ke- 77.

Penyerahan SK remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Agam Andri Warman di Lapas Lubukbasung yang berlokasi di Padang Lansano, Nagari Manggopoh, Rabu (17/8).

Kepala Lapas Lubukbasung, Suroto mengatakan, ratusan narapidana yang mendapat remisi itu merupakan tahanan dengan kasus narkotika dan pidana umum.

Ia menyebut, dari total 216 narapidana yang mendapat remisi umum, sebanyak 4 orang diantaranya memperoleh remisi umum II/RU II atau langsung bebas. Namun mereka masih menjalani hukuman pidana pengganti denda atau subsider.

“Total ada 216 napi yang mendapat remisi kemerdekaan pada HUT RI ke- 77 tahun 2022. 4 orang diantaranya mendapat RU II atau langsung bebas, tapi harus menjalani hukuman pengganti denda atau subsider selama 2 bulan hingga 4 bulan lagi,” ujarnya kepada KABA12.com, Rabu.

Ia menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah mengusulkan narapidana yang akan mendapat remisi kepada Kemenkumham RI. Usulan tersebut diajukan secara online melalui aplikasi sistem database pemasyarakatan.

“Mereka yang kita usulkan itu dinyatakan sudah memenuhi syarat baik secara administratif maupun substantif, misalnya berkelakuan baik, mengikuti seluruh program pembinaan, dan telah menjalani hukuman pidana minimal 6 bulan,” ujarnya.

Selain itu, narapidana yang mendapat program remisi atau pengurangan masa hukuman itu diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana ke dalam kehidupan masyarakat.

“Adanya pemberian remisi bagi narapidana ini juga diharapkan agar mereka bisa cepat kembali berkumpul bersama keluarga, serta bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.

(Bryan)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top