Hormati Langkah Erita ke Pengadilan, Aderia : Indra Gosdedi Caleg Demokrat

Lubukbasung, Kaba12 — Reaksi Erita, kader Demokrat, calon anggota legislative ( caleg) Dapil V Agam Pemilu 2019 yang menggugat usulan Penggantian Antar Waktu (PAW) DPC Partai Demokrat ( PD ) Agam pasca pengunduran diri Feri Adrianto, anggota fraksi Demokrat yang pindah ke Partai Amanah Nasional (PAN) ditangani dengan tenang oleh Aderia, SP,MM, ketua DPC PD Agam.

Aderia menyebutkan, reaksi itu dinilai wajar mencuat karena ada pihak yang merasa tidak berkenan dengan keputusan partai, yang justru mempunyai latar belakang yang mengacu pada ketentuan yang ada.

Hal itu disebutkan Aderia, Ketua DPC PD Agam waktu dikonfirmasi kaba12, terkait dengan gugatan yang diajukan Erita, Caleg PD Dapil V Agam Pemilu 2019 nomor 7 dengan jumlah perolehan suara 266, yang memprotes keputusan DPC PD Agam yang mengusulkan nama Indra Gosdedi, Caleg PD Dapil V Agam Pemilu 2019 nomor urut 6, sebagai calon pengganti PAW anggota fraksi PD DPRD Agam pasca pengunduran diri Feri Adrianto, anggota fraksi PD DPRD Agam yang pindah ke PAN.

Dijelaskan, Feri Adrianto yang sebelumnya anggota fraksi PD DPRD Agam yang beradal dari Dapil V Agam, nomor urut 2 dengan peroleh suara saat pemilu 2019 sebanyak 2.899, dimana sesuai mekanisme yang diatur PKPU dan UU, yang diusulkan sebagai pengganti di DPRD Agam, adalah yang meraih suara terbanyak dibawahnya.

Terkait dengan usulan DPC PD Agam itu, ulas Aderia, caleg nomor urut 3,4 dan 5 masing-masing Taufik Danis, Amra dan M.Tafdhil sudah resmi mengundurkan diri.

Indra Gosdedi Kader Demokrat
Dijelaskan Aderia, caleg nomor urut 6 Indra Gosdedi, yang sebelumnya memang menyatakan mengundurkan diri karena berniat akan mengikuti kontestasi Pilwana sesuai surat pengunduran diri tanggal 5 Juli 2022 dan pihaknya untuk mentaati aturan yang ada, memang sudah membuat surat keputusan tanggal 27 Juli 2022.

“ Namun, yang bersangkutan batal mengikuti Pilwana karena ada keluarga dekat yang meninggal. Dan Indra Gosdedi tetap aktif sebagai kader Partai Demokrat bahkan dalam Pileg 2024 mendatang, yang bersangkutan terdaftar sebagai Bacaleg PD dari Dapil V Agam, “ jelas Aderia.

Atas pertimbangan itu, pihaknya bersama unsur pimpinan DPC PD Agam mengusulkan nama Indra Gosdedi sebagai calon anggota PAW, menggantikan Feri Adrianto sebagai anggota anggota fraksi DPRD Agam, sesuai urutan jumlah suara yang diraih sebanyak 295 pemilih.
Diakui Aderia, sebelumnya Erita yang dalam Pileg 2024 mendatang tidak terdaftar sebagai Bacaleg PD Dapil V Agam itu, bersama Bayu,pengurus DPC PD Agam yang juga anak dari Erita, sudah menyatakan surat keberatan, termasuk mengajukan surat pengaduan ke Mahkamah Partai Demokrat, dan terakhir pihaknya mendapat informasi yang bersangkutan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Lubukbasung.

Terkait dengan hal tersebut, Aderia menegaskan pihaknya akan mengikuti proses dan mekanisme yang ada di partai, terutama yang berkaitan dengan laporan dan pengaduan ke Mahkamah Partai, termasuk pihaknya sangat menghormati langkah yang dilakukan Erita yang mengajukan gugatan hukum ke pengadilan tersebut.

“ Kami sangat menghormatinya dan tentu kita akan ikuti. Semua tentu berproses, kami pun mengambil keputusan tentu dengan dasar-dasar dan pertimbangan yang kuat, mengaju pada ART Partai Demokrat, kami hormati hal itu, “ ungkapnya.

Memanasnya suhu di Partai Demokrat Agam menjelang pemilu legislative 2024 mendatang itu, diawali dengan pernyataan mundur Feri Adrianto, yang sebelumnya menjabat ketua fraksi PD DPRD Agam karena memilih pindah ke PAN, dan tetap tampil sebagai Bacaleg Dapil V Agam dari PAN, membuat gerbong PAW di tubuh DPC PD Agam sendiri bergerak, menimbulkan polemic yang berujung pada gugatan di pengadilan.

-HARMEN-

0Shares

One Reply to “Hormati Langkah Erita ke Pengadilan, Aderia : Indra Gosdedi Caleg Demokrat”

Comments are closed.