Hukum dan Kriminal

Hina Ibu Negara, Pengguna Akun Instagram Ditangkap

Jakarta, KABA12.com — Seorang pria ditangkap satuan kepolisan, karena diduga menghina Ibu Negara Iriana Widodo melalui akun Instagram. Aksi tersebut dibenarkan oleh Kapolre Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo.

“Benar. Polrestabes Bandung sudah menangkap tersangka DI,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo seperti dikutip detikcom, Selasa (12/09).

Penangkapan pria inisial DI ini terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap ibu negara Iriana Joko Widodo. Tim dipimpin Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana menciduk DI pada Senin (11/09) kemarin.

“Anggota menangkap DI di Palembang,” ucap Hendro.

Hendro belum dapat menyampaikan panjang lebar berkaitan perkara tersebut. Dia memastikan kasus ini rencananya diekspose oleh Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolrestabes Bandung, sore nanti.

“Ya nanti langsung diekspose oleh bapak Kapolda Jabar,” kata Hendro.

Tersangka DI dijadwalkan tiba di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung pada sore ini menggunakan pesawat.

Sebelumnya diberitakan, screenshot yang menampilkan hinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi beredar di media sosial dan sampai ke telinga sang anak, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Screenshot yang beredar itu berasal dari akun Instagram warga_biasa. Akun itu sendiri sekarang sudah hilang. Ada foto Iriana berjilbab yang ditampilkan dengan kata-kata hinaan.

(Dany)

To Top