Lubukbasung, KABA12.com — Tim verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia mendatangi pemerintah Kabupaten Agam untuk menilai daerah itu sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2019.
Sekrataris Daearah Kabupaten Agam, Martias Wanto mengatakan kedatangan tim verifikasi lapangan Kemen PPPA itu sesuai dengan Surat Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor B-524/KPP-PA/Dep.IV/PA.05/05/2019 tanggal 16 Mei 2019, bahwa Kabupaten Agam dinyatakan lolos dalam Evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2019 dalam tahapan Penilaian Mandiri Verifikasi Administrasi.
Oleh sebab itu hari ini diadakan dialog antara tim verifikasi dengan Bupati Agam dan Gugus Tugas KLA.
Dia juga menyebutkan, dua hari sebelumnya tim verifikasi telah turun ke lapangan untuk melakukan penilaian. Bertemu dengan Forum Anak Daerah, lalu mendatangi objek-objek implementasi KLA seperti, sekolah-seolah yang menerapkan sekolah ramah anak (SRA), puskesmas ramah anak dan pelaksanaan ramah anak di tempat umum.
“Berbagai upaya telah dilakukan u tuk mewujudkan Agam sebagai Kabupaten Layak Anak dan hal ini tidak terlepas dari koordinasi para stakeholder dalam memenuhi hak-hak anak. Semoga Agam bisa lolos dan menang dalam penilaian ini,” ujarnya.
(Jaswit)