Agam

Harga Cabai Merah Di Agam Naik

Lubukbasung, KABA12.com — Semenjak satu minggu yang lalu, harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Agam, naik dari Rp45 ribu menjadi Rp70 ribu per kilogram.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah Agam, Nelfia Fauzana, Senin (8/7), mengungkapkan kenaikan harga cabai tersebut diperoleh berdasarkan informasi dari sejumlah pedagang di Pasar Impres Padang Baru Kecamatan Lubukbasung, Pasar Balai Selasa Kecamatan Lubukbasung dan lainnya.

Menurutnya harga cabai merah ini naik akibat persediaan cabai merah di sejumlah pedagang pengumpul menipis setelah petani tidak ada panen raya di daerah penghasil seperti Kecamatan Matur, Ampekkoto, Ampekangkek, Banuhampu, sejumlah kabupaten kota di Sumbar.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar dalam menyikapi naiknya harga cabai itu dan meminta untuk melakukan operasi pasar di Agam.

Selain harga cabai naik, katanya, beras Ir 42 juga naik dari Rp11 ribu menjadi Rp11,5 ribu per kilogram, beras benang pulau dari Rp10 ribu menjadi Rp11 ribu per kilogram, gula pasir lokal dari Rp12 ribu menjadi Rp15 ribu per kilogram.

Sedangkan minyak curah dari Rp9,5 ribu menjadi Rp10 ribu per kilogram, daging ayam broiler Rp48 ribu menjadi Rp50 ribu per ekor, daging ayam kampung Rp50 ribu menjadi Rp60 ribu per ekor dan lainnya.

Sementara harga bahan kebutuhan pokok yang normal seperti, daging sapi Rp120 ribu per kilogram, beras benang pulau Rp11,5 ribu per kilogram dan lainnya.

(Virgo/*)

To Top