Padang, KABA12.com — Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2019, di Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (18/12).
Pada kesempatan itu, Gubernur menyerahkan DIPA kepada Instansi Vertikal dan TKDD diserahkan kepada Bupati dan Walikota se- Sumatera Barat, salah satunya diterima langsung Bupati Agam, DR. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah.
Bupati Agam, melalui Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Agam, Hendri G menjelaskan, untuk tahun 2019 TKDD Kabupaten Agam mengalami peningkatan, dimana tahun 2018 TKDD Agam sebesar Rp.1,2 triliun menjadi Rp.1,289 triliun lebih.
Hendri G menjelaskan, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami peningkatan, dari Rp.813 miliar lebih menjadi Rp. 834 miliar lebih. Kemudian untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) juga meningkat menjadi Rp.313 miliar lebih dari 278 miliar lebih.
“Sedangkan untuk Dana Insentif Daerah (DID) meningkat dari Rp.25 miliar lebih menjadi Rp.49 miliar lebih dan Dana Desa (DD) pada TKDD 2018 Rp.63 miliar lebih meningkat menjadi Rp.74 miliar lebih,”ujarnya.
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengatakan, APBN tahun 2019 ini mengambil tema APBN untuk mendorong Investasi dan daya saing melalui pembangunan sumber daya manusia.
Dengan diserahkannya TKDD tahun 2019 ini, diharapkan program dan kegiatan tahun 2019 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan masyarakat.
Irwan Prayitno menjelaskan, alokasi TKDD tahun 2019 sebesar Rp.22,088 triliun, dialokasikan untuk pemerintah provinsi dan 19 kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Jumlah ini meningkat sebesar 7,77 persen atau Rp.1,59 triliun dari tahun 2018.
“Anggarannya diarahkan untuk mempercepat pembangunan, perluasan akses daerah, meningkatkan kualitas dan mutu layanan publik di daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Gubernur berharap, seluruh aparatur pemerintah menjaga amanah setiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Disamping itu, kepala daerah diminta sesegera mungkin persiapkan program pembangunan 2019.
(Ardi)
