Bukittinggi, KABA12.com — Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari’ah (KSPPS) Kementerian Agama Kota Bukittinggi, gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) di aula kemenag Kamis lalu.
Koperasi yang kini bertransformasi ke pembiayaan syaria’ah ini memiliki 307 orang anggota aktif.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi H. Abrar Munanda menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena pada tahun 2020 ini, KPRI Kemenag Kota Bukittinggi telah disepakati dan disetujui oleh seluruh anggota bertranformasi menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari’ah (KSPPS).
“Kami berharap dengan perpindahan bentuk koperasi yang kita bangun dari Sistem Konvensional menjadi Sistem Syari’ah ini bisa semakin di berkahi oleh Allah SWT. namun walupun demikian beberapa tahapan masih harus di tempuh untuk penyempurnaannya dari menyiapkan SDM sampai dengan perubahan status Hukum,” ujarnya.
Selanjutnya Pembina Koperasi Kemenag Kota Bukittinggi ini memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian pengurus dalam menjalankan koperasi mengelola aset yang besar ini dengan selalu bertambah besar. Tentu hal ini butuh keseriusan yang lebih dalam pengelolaan aset yang mencapai Rp 22.497.308.920,-.
“Bertambahnya aset tersebut tidak terlepas dari peranan seluruh anggota koperasi dimana terdapat dana sebanyak Rp. 5.472.650.000,- yang berasal dari Tabungan Usaha Koperasi (TUK).
Terima kasih dan apresiasi juga di sampaikan kepada pengurus yang telah mewujudkan pemeriksaan (Audit Eksternal) dari Akuntan Publik dan memperoleh hasil yang bagus Sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Ententitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAB) dengan kata lain laporan keuangan koperasi ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pada Rapat Tahunan ini, Koperasi Kementerian Agama Kota Bukittinggi juga menerima Piagam Penghargaan dari Walikota Bukittinggi sebagai Koperasi Penyelenggara Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2019 tercepat/tepat waktu di kota Bukittinggi.
(Ophik)
