Kaba Terkini

Ganggu Kenyamanan Warga Kafe Dirazia, 2 Wanita Diamankan

Lubukbasung, KABA12.com —Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam kembali melaksanakan razia terhadap cafe yang dilaporkan oleh masyarakat karena mengganggu kenyamanan dilingkungan sekitar.

Dari razia tersebut Satpol PP Agam mengamankan dua orang perempuan di Cafe Palanta Denai Jl. Jendral Sudirman, Padang Baru, Kecamatan Lubukbasung, Selasa, (26/03) dini hari.

Kasat Pol PP Agam melalui Kasi Ops dan Pengendalian, Yul Amar mengatakan, razia yang dilakukan Satpol PP Agam berawal dari laporan masyarakat karena mereka merasa terganggu dan tidak nyaman karena aktifitas sebuah cafe di Padang Baru, Lubukbasung.

“Menanggapi laporan itu kita lukakan razia sekitar pukul 01.00 WIB, dari hasil razia itu kita mengamankan dua orang perempuan pelayan cafe yang berinisial D (29) warga Padang Pariaman dan SK (37) warga Lubukbasung,”ujarnya.

Yul Amar menambahkan, kedua orang perempuan tersebut diamankan ke Mako Satpol PP Agam untuk diproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Mereka kita bawa ke Mako Satpol PP Agam untuk membuat surat pernyataan diatas matrei 6000,”kata Yul Amar kepada kaba12.com, Selasa (26/03).

(Ardi)

0Shares
To Top