DPRD Agam

Fraksi PKS Usulkan Ranperda BUMNag Dibenahi

Lubukbasung, Kaba12.com — Fraksi PKS DPRD Agam memberikan usulan agar Ranperda Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) dilengkapi dengan redaksi atau kepengurusan pasal yang mengundang norma dan tata cara pembentukan tim kajian, struktur keanggotaan, uraian tugas serta waktu kerja tim.

Juru bicara fraksi PKS, Safrudin mengatakan pada pasal 5 didraf Ranperda BUMNag tedapat norma yang memerintahkan pemerintah nagari agar terlebih dahulu melakukan kebijakan, baik ekonomi, sosial dan budaya.

Namun, menurutnya, pasal tersebut dikonkretkan dengan adanya norma yang berbunyi perlunya nagari melakukan studi kelayakan (visibility study) dalam bentuk tim kajian yang sudah di SK kan walinagari.

“Maka, kami mengusulkan agar pasal 5 dilengkapi dengan redaksi pasal yang mengandung norma dan tata cara pembentukan tim kajian, struktur keanggotaan, serta uraian tugas dan waktu kerja tim,” jelasnya.

Ia menambahkan maka argumennya adalah bahwa kajian yang matang dalam bentuk tim studi kelayakan akan sangat menentukan arah dan kesuksesan usaha sebuah BUMNag disamping faktor kapasitas pengelola.

(Virgo)

To Top