Lubukbasung, KABA12.com — Fraksi Golkar PBB DPRD Agam melalui juru bicara Anton, SH menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Dalam penyampaian tersebut, Anton mengatakan barang milik daerah merupakan komponen terpenting dalam pengelolaan keuangan daerah. Apabila aset atau barang milik daerah terkelola dengan baik, maka akan berdampak kepada tertibnya administrasi serta dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
“Bagian terpenting dalam tata kelola barang milik daerah yakni diperlukannya perencanaan kebutuhan sehingga dapat menggambarkan anggarannya untuk menjadi pedoman dan pengadaan, penggunaan, pendataan, pengamanan, dan pemeliharaannya. Sehingga azaz manfaat terhadap barang milik daerah dapat dicapai dengan sempurna,” jelasnya.
Ia berharap ranperda tersebut dapat dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada dengan maksimal, sehingga dapat menjadi landasan hukum bagi semua pihak yang terkait untuk mewujudkan tata kelola aset yang lebih optimal.
“Pendataan aset merupakan hal yang mendasar sebagai upaya melindungi aset daerah. Maka dari itu apa yang menjadi penyebab semua daftar aset belum tercatat,” tanya Anton.
Ia juga berharap agar disampaikan lampiran data tentang aset daerah yang berbeda di luar Kabupaten Agam disertai statusnya untuk dijadikan bahan evaluasi dipihaknya.-
(Virgo)
