Fraksi Demokrat Pertanyakan Organisasi BUMNag

Lubukbasung, KABA12.com — Pengelola Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) sebagaimana yang diatur pada Bab III dalam ranperda tersebut belum jelas bentuk organisasinya.

Hal itu diungkapkan fraksi Demokrat DPRD Agam pada rapat paripurna mengenai Ranperda BUMNag di aula Bappeda Agam, Rabu (04/10).

“Untuk itu, kami dari fraksi Demokrat mempertanyakan bentuk organisasi BUMNag yang akan didirikan pada setiap nagari-nagari di kabupaten Agam,” kata juru bicara Fraksi Demokrat, Feri Andrianto.

Fraksi Demokrat juga menyarankan BUMNag yang akan didirikan sesuai dengan potensi dan kondisi daerah Kabupaten Agam dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Nagari pada daerah itu.

BUMNag yang dapat didirikan dapat berbentuk perusahaan nagari dan persero.

“Dengan dua bentuk organisasi BUMNag tersebut, maka nagari mendapatkan pilihan untuk mengembangkan sesuai dengan kondisi ekonomi dan potensi nagari,” ujarnya.

(Virgo)

0Shares