Forum Pemuda Pelopor Dideklarasikan

Bukittinggi, KABA12.com — Sekelompok anak muda terpilih memproklamirkan pembentukan Forum Pemuda Pelopor Kota Bukittinggi (FPPKB). Saat ini anggota FPPKB berjumlah 80 orang, dengan beragam latar belakang sosial, budaya, ekonomi dan pendidikan serta domisili.

Ary Saputra dari Garegeh terpilih menjadi koordinator FPPKB, menjelaskan, FPPKB ini dibentuk atas dasar semangat dan cita-cita luhur untuk dapat berperan aktif serta berkontribusi positif memajukan gerak langkah pembangunan di kota Bukittinggi. Deklarasi FPPKB dilaksanakan pada hari Sabtu (06/10) lalu, di halaman GOR Bermawi Bukittinggi sejalan dengan penutupan kegiatan Training Dasar Pembentukan Karakter (TDPKP) untuk Pemuda.

“Pemuda adalah aset bangsa. Atau pemuda masa kini adalah pemimpin masa depan. Dua adagium tersebut barangkali cukup mewakili peran dan posisi strategis kaum muda dimana pun dan kapan pun, tanpa terkecuali di Kota Bukittinggi tercinta ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ary menyampaikan, kegiatan TDPKP, merupakan inisiasi dari Ibnu Asis, Anggota fraksi PKS DPRD Kota Bukittinggi dan diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 4 – 6 Oktober 2018 bertempat di Aula STIKES Fort De Kock Bukittinggi.

Ibnu Asis yang juga diamanahi sebagai Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi, saat dikonfirmasi KABA12.com, Selasa (09/10) di kantor DPRD, menjelaskan, pembentukan karakter untuk kaum muda merupakan nafas dan pesan inti dari lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

“Pada bait ‘Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya’, sesungguhnya menyimpan amanat yang kuat untuk terciptanya keseimbangan serta kesinambungan pembangunan mental spiritual dan fisik materil, termasuk dalam hal pembentukan karakter pemuda sebagai calon pemimpin bangsa,” jelas Ibnu.

Pada momentum yang penuh motivasi dan semangat itu, secara khusus Ibnu meminta kepada Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder agar dapat menyiapkan dan menyediakan “ruang dan kesempatan” bagi para pemuda. Dimana hal itu diupayakan agar para generasi penerus bangsa dapat tumbuh dan berkembang melalui aktivitas, kreativitas, kepeloporan dan kemandirian yang menjadi ciri khas dan keunggulan karakteristik kaum muda.

Ibnu juga sangat berharap bahwa pada tahun 2019, kota Bukittinggi memiliki regulasi berupa perda inisiatif DPR tentang Kepemudaan sebagai pengejawantahan amanah konstitusional Undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan.

(Ophik)

0Shares