Pasaman Barat, kaba12 — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Agam gelar kunjungan kerja ke Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (25/7).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Agam Mardisal Athan, dihadiri para Anggota Bapemperda, Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi dan pendamping.
Di Pasaman Barat, rombongan diterima oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekab. Pasaman Barat Setia Bakti, staf ahli bupati Pasaman Barat, dan Kabag Hukum Sekab. Pasaman Barat serta jajarannya.
Ketua Bapemperda Mardisal Athan mengatakan maksud kunjungannya tersebut dalam rangka mencari informasi terkait dengan evaluasi capaian indeks kinerja pemerintah daerah berdasarkan realisasi Propemperda Tahun 2023.
Menanggapi hal itu, Asisten Pemerintah dan Kesra Sekab. Pasaman Barat Setia Bakti,saat ini Pemkab.Pasbar tengah melaksanakan proses pemekaran nagari, dimana tahun 2024 semua kegiatan nagari harus bergerak.
Terkait materi pertemuan, Kabag Hukum Setda Pasaman Barat, Elifsan, mengatakan pada tahun 2023 DPRD bersama Pemkab.Pasaman Barat telah menetapkan Prolegda sebanyak 20 Ranperda dimana diantaranya 5 inisiatif DPRD dan 15 inisiatif Pemda.
Dalam pelaksanaannya baru 1 Perda yang ditetapkan yaitu Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,sementara beberapa Ranperda lainnya terkendala pada regulasi yang lebih tinggi dan juga ada beberapa Ranperda yang masih dalam penyusunan.
-HARMEN-