Lubukbasung, kaba12.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menyatakan berkas pendaftaran empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2021-2026 dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta dalam kontestasi Pilkada Serentak yang akan dihelat 9 Desember mendatang.
“Berkas persyaratan keempat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Agam sudah dinyatakan lengkap dan diterima pendaftarannya. Masing-masing empat pasangan bakal calon yang dinyatakan persyaratannya adalah Hariadi-Novi, Taslim-Syafrizal, Andri Warman (AWR)-Irwan Fikri, dan Trinda Farhan Satria-M. Kasni,” kata Ketua KPU Agam Riko Antoni kepada wartawan usai pendaftaran Bapaslon terakhir, Minggu (6/6).
Dikatakan Riko, setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap, proses selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit M. Djamil, Padang. Hal ini dikarenakan regulasi pemeriksaan kesehatan mesti dilakukan di rumah sakit yang di koordinasikan dan ditunjuk oleh unsur terkait.
“Secara umum, pemeriksaan kesehatan terhadap Bapaslon ini dijadwalkan pada 7-11 September. Namun untuk jadwal rilis atau resminya yang mempunyai wewenang adalah Rumah Sakit M. Djamil. Jika mendapat jadwal resminya, hal ini akan kita informasikan kepada Bakal Pasangan Calo nanti,” ujarnya.
Ia menyebutkan, proses pemeriksaan Bapaslon ini berkaitan dengan proses diluar atau eksternal. Sementara untuk internalnya, pihaknya akan melaksanakan proses verifikasi kelengkapan dan keabsahan persyaratan pencalonan.
“Nah, untuk verifikasi persyaratan bakal calon akan dilakukan oleh petugas kita di KPU Kabupaten Agam. Dan untuk hasil pendaftaran ini, kita sudah mengumumkannya di laman resmi KPU Agam. Termasuk dua Bapaslon yang sudah mendaftar pada Sabtu kemarin dan sudah kita umumkan di laman resmi untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait dengan syarat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati,” terangnya.
Disebutkan, untuk proses verifikasi dijadwalkan sampai tanggal 13 September. Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat internal dalam rangka membahas proses kerja verifikasi keabsahan syarat bakal calon. Kemudian empat pasangan bakal calon yang sudah mendaftar ke KPU, pihaknya juga telah mengeluarkan empat buah berita acara tanda terima (BATT).
“Untuk masa perbaikan akan ada. Tetapi kita tentu menunggu hasil verifikasi administrasi yang dilakukan. Kemudian kita juga akan menyampaikan kepada Liaison Officer (LO) dan Bapaslon terkait perbaikan mana yang belum sah,” jelasnya.
Sementara itu, empat pasangan bakal calon yang dinyatakan lengkap persyaratan adalah Hariadi- Novi dari koalisi partai Golkar, PBB, PPP, Hanura, dan Berkarya. Pasangan Taslim-Syafrizal didukung partai Gerindra, pasangan Andri Warman- Irwan Fikri dari koalisi PAN dan Demokrat, serta pasangan Trinda Farhan Satria-M. Kasni dari koalisi PKS dan Nasdem.
(Bryan)