Koto Kaciak, KABA12 — Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Lingkungan Hidup menghimbau masyarakat Kecamatan Tanjung Raya agar tidak membuang sampah ke sungai karena dapat menimbulkan pencemaran.
Himbauan itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam, Arief Restu saat memimpin aksi gotong royong pembersihan eceng gondok di Tapian Aweh, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (6/9).
“Kami menghimbau masyarakat untuk arif dalam bersikap menjaga kelestarian lingkungan, dan tidak membuang sampah ke danau maupun ke sungai,” ujarnya.
Menurutnya, apabila sampah dibuang ke sungai maka akan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan menambah beban pencemaran Danau Maninjau.
“Apalagi semua anak sungai khususnya di Kecamatan Tanjung Raya bermuara ke Danau Maninjau, sehingga sampah yang dibuang itu berdampak terhadap bertambahnya beban pencemaran. Untuk itu kami meminta masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sekitar,” jelasnya.
Selain itu, sebagai bentuk mendukung program Save Maninjau, masyarakat juga diminta untuk melakukan gotong royong rutin di tepian Danau Maninjau. Goro yang dimaksud itu adalah membersihkan tepian danau dari sampah plastik dan eceng gondok.
“Kami mengajak masyarakat di tiap nagari untuk mengadakan goro secara berkala di tepian Danau Maninjau sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian danau,” himbaunya.
Seperti diketahui, Pemkab Agam mengadakan gotong royong secara massal di Tapian Aweh, Jorong Pasar Raba’a, Nagari Koto Kaciak, Rabu (6/9).
Dalam aksinya petugas gabungan dari Pemkab Agam membersihkan kawasan tersebut dari tumbuhan eceng gondok. Aksi itu merupakan bentuk keseriusan dalam mendukung program penyelamatan Danau Maninjau.
Kegiatan pembersihan eceng gondok di Danau Maninjau sudah masuk dalam program Pemkab Agam dan sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah titik lokasi yang banyak tumbuh tanaman air eceng gondok.
(Bryan )
