Lubukbasung, KABA12.com — Mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018 kedepan kepolisian diseluruh Indonesia melaksanakan Operasi Zebra guna menindak langsung pengendara yang melanggar aturan berlalulintas.
Mendukung giat POLRI tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam juga turut serta mengimbau masyarakatnya untuk mematuhi setiap aturan berlalu lintas. Mulai dari melengkapi seluruh surat kendaraan hingga peralatan dan perlengkapan yang digunakan pengendara baik mobil maupun sepeda motor.
“Kita sangat mendukung Operasi Zebra Singgalang 2018 yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Agam, ada dua Polres yang terlibat Agam dan Bukittinggi. Ini tidak hanya ketertiban ditegakkan POLIRI tapi kita pemerintah juga sejalan dengan hal ini. Seluruh warga kita di Agam dihimbau untuk mendukung dan mensukseskan operasi ini, dengan mematuhi dan melengkapi seluruh surat dan peralatan kendaraan, sehingga terciptanya keamanan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas,” ujar Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Jetson usai apel gelar pasukan Ops Zebra Singgalang 2018 di Mapolres Agam Lubukbasung, Selasa (30/10).
Sementara, Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi mengatakan Opz Zebra Singgalang 2018 dominan dilakukan penindakan dan penilangan. Dimana selama masa giat tersebut pihaknya menargetkan 300 surat tilang.
“Selama tahun 2018 ini kita targetkan melakukan penilangan 1000 surat tilang. Terakhir surat tilang sudah sampai 200, untuk Operasi Zebra ini kita targetkan 300 tilang. Hal ini kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna kendaraan bermotor karena dengan begini akan melindungi pengendara sendiri,” jelas Kapolres Agam.
(Ardi)
