Kaba Terkini

Dukcapil Agam Layani Warga Maninjau Rekam e-KTP

Maninjau, KABA12.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Agam membuka layanan perekaman e-KTP atau KTP elektronik bagi masyarakat Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (26/7).

Pelayanan perekaman KTP elektronik yang dipusatkan di aula kantor Walinagari Maninjau itu diikuti antusias oleh warga setempat dan kalangan pelajar.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Dukcapil Agam, Novia Sandriani mengatakan, layanan jemput bola yang dilakukan ke Nagari Maninjau merupakan salah satu upaya percepatan perekaman KTP elektronik bagi masyarakat yang belum memiliki KTP terutama usia 17 tahun.

Ia menyebut, program ini dilakukan untuk mengejar target pendataan masyarakat yang berusia 16 tahun, sehingga pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 nanti mereka bisa tercantum sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

“Selain mengejar target masyarakat yang wajib ber-KTP usia 17 tahun, kami juga melakukan perekaman pada kalangan pelajar usia 16 tahun agar nantinya mereka bisa masuk dalam DPT dan menggunakan hak suara pada Pemilu serentak tahun 2024 nanti,” ujarnya kepada KABA12.com.

Lebih lanjut disebutkan, layanan jemput bola kali ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus KTP, sehingga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dukcapil Agam di Lubukbasung.

Menurutnya, warga yang telah memiliki KTP elektronik bisa lebih mudah dalam melakukan pengurusan di pusat pelayanan publik. Sebab saat ini Nomor Induk Kependudukan atau NIK dibutuhkan pada segala urusan.

“Masyarakat yang telah memiliki KTP elektronik nantinya tidak mengalami kesulitan lagi dalam mengurus urusan administrasi negara misalnya pembuatan SIM, BPJS, NPWP, rekening bank, dan urusan lainnya,” jelas Novia.

Pada layanan administrasi kependudukan kali ini, pihak Dukcapil Agam hanya membuka layanan perekaman e-KTP bagi masyarakat. Sebab untuk pencetakan fisik KTP membutuhkan alat dan jaringan khusus.

“Untuk hari kerja kami hanya melakukan layanan perekaman e-KTP saja, karena dalam pencetakan membutuhkan jaringan dan alat khusus,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya akan segera melakukan pencetakan fisik KTP elektronik warga di kantor Dukcapil setelah perekaman selesai dilakukan.

“KTP elektronik milik warga nanti akan dicetak di kantor, dan akan tuntas dalam waktu paling lama 3 hari kedepan. Kemudian fisik KTP nantinya dijemput oleh perangkat nagari ke kantor di Lubukbasung, atau bisa juga diantar petugas Dukcapil ke kantor walinagari,” sebutnya.

Setelah itu, fisik KTP yang selesai dicetak bisa langsung dibagikan kepada masyarakat dengan sistem dijemput ke kantor walinagari atau di antar oleh wali jorong terkait.

“Paling lama KTP elektronik itu bisa dibagikan kepada masyarakat dalam waktu 3 hari kedepan,” katanya.

Sementara itu, Walinagari Maninjau Alfian melalui Wali Jorong Pasar Maninjau, Miswardi memberi apresiasi Dinas Dukcapil Agam yang telah membuka layanan perekaman e-KTP di Nagari Maninjau.

Menurutnya, program seperti ini sangat membantu warga dalam pengurusan KTP karena dinilai lebih mendekatkan serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.

“Kami berharap, layanan seperti ini dapat terus berlanjut agar masyarakat bisa lebih terdata secara keseluruhan,” katanya.

(Bryan)

To Top